ACEH UTARA, KOMPAS.com – Wakil Komisi V, DPRD Aceh Utara, Tajuddin, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh segera turun tangan mengatasi tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oknum guru terhadap 16 murid Sekolah Dasar (SD) di wilayah tersebut.
Tajuddin meminta Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi melakukan asesmen terkait kasus itu.
Baca juga: Disdik Aceh Utara Pastikan Guru Agama yang Cabuli 4 Muridnya Bakal Dipecat
Dia menilai, kasus pencabulan dengan 16 korban sangat mengejutkan dan menghilangkan kepercayaan publik.
“Saya minta ini jadi perhatian serius Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi. Bisa dilakukan asesmen ulang, apakah ada kelainan oknum guru di Aceh Utara. Sehingga peristiwa yang sama tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Tajuddin, Minggu (9/4/2023).
Baca juga: Korban Pencabulan Oknum Guru di Aceh Utara Jadi 16 Orang, Pelaku Terancam Dicambuk 200 Kali
Tajuddin menginginkan pengawasan di sekolah harus diperketat dengan kamera pengawas.
“Jadi, harus kita awasi maksimal. Murid juga harus diajak terbuka, sehingga begitu ada guru yang aneh, atau kasus lain, murid berani cerita. Jangan sampai banyak jatuh korban kita baru sadar ada masalah di sekolah itu,” sebut Tajuddin.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga diminta untuk membantu memulihkan kondisi psikologi para korban.
“Agar mereka tidak trauma. Khusus pada polisi, saya minta diterapkan juga UU Perlindungan Anak, agar hukumannya berlapis, tidak sekadar qanun (peraturan daerah) Aceh,” pungkasnya.
Baca juga: Guru Pelajaran Agama Cabuli 4 Murid di Aceh Utara, Modus Minta Korban Baca di Sampingnya
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra, menyebutkan kasus dugaan pencabulan itu terus bergulir.
“Sekarang sudah 16 korban. Kami imbau bagi murid lainnya melapor agar mudah kita lakukan penanganan,” kata Agus
Sebelumnya, guru agama berinisial M, ditangkap di Aceh Utara karena diduga mencabuli belasan murid. Guru dengan status PNS ini ditahan di Mapolres Aceh Utara dengan ancaman hukuman 200 kali cambuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.