Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati, Pria Beristri di Tarakan Bakar Rumah Kos Kekasih Gelapnya

Kompas.com - 09/01/2024, 17:18 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TARAKAN, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, mengungkap kasus kebakaran sebuah rumah indekos di RT 30, Kelurahan Sebengkok, Kota Tarakan, yang terjadi pada Minggu (31/12/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Shaktika Putra mengatakan, kasus kebakaran rumah kos di malam pergantian tahun baru, bukan akibat kelalaian penghuni kostan, melainkan karena kesengajaan.

‘’Jadi malam tahun baru, medsos di Tarakan sempat ramai video rumah kebakaran di Kelurahan Sebengkok. Setelah kami selidiki, kami mencurigai ada unsur kesengajaan. Kami terus telusuri dan akhirnya menemukan seorang pelaku pembakarnya,’’ujarnya, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Baru Satu Pekan Bekerja, Pekerja di Shelter Hewan Blitar Bunuh Pemilik karena Sakit Hati

Pelaku tersebut, merupakan seorang penjaga tambak, bernama RL (43). Adapun rumah yang dibakar, merupakan indekos yang dihuni wanita berinisial IC yang merupakan kekasih gelap pelaku.

‘’Dari pengakuan RL, ia sakit hati lantaran sudah sepuluh tahun berpacaran, namun belakangan, ia tak lagi dianggap, baik oleh kekasihnya, maupun oleh keluarga kekasihnya,’’katanya.

Radhya menuturkan, keduanya bahkan pernah diusir ketua RT setempat karena warga mendapati mereka tinggal serumah atau kumpul kebo.

Padahal, status pelaku bukan bujangan ataupun duda. Pelaku memiliki istri dan anak yang saat ini tinggal di Sulawesi.

‘’Satu malam sebelum ia membakar rumah kos kekasihnya, pelaku sempat cekcok. Dari peristiwa tersebut, muncul niatan pelaku membakar rumah kostan kekasihnya,’’imbuhnya.

Di malam pergantian tahun, RL kemudian datang ke rumah kos tersebut sekitar pukul 23.30 wita.

Pelaku tidak menemukan kekasihnya di dalam kos. Diduga sang kekasih sedang keluar untuk melihat keseruan malam pergantian tahun.

Dalam kondisi rumah kosong, pelaku kemudian menyalakan korek yang dibawanya. Lalu pelaku membakar dinding rumah kos yang terbuat dari triplek.

‘’Api yang berkobar sempat menghebohkan warga sekitar, sampai kemudian ada seorang anak di wilayah tersebut, berlari untuk memberitahukan pemilik rumah kos yang kebetulan sedang berada di rumah temannya,’’jelas Randhya.

Baca juga: Alasan Petugas Damkar di Sumedang Datang ke Lokasi Kebakaran Pakai Motor

Mendapat laporan dari bocah tetangganya, pemilik kos mendapati rumahnya sudah habis dilalap api. Dia pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi.

Petugas melakukan pengecekan ke lokasi dan menduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran rumah kos yang menimbulkan kerugian sekitar Rp 100 juta tersebut.

Penyelidikan dilakukan, sampai akhirnya, polisi mengamankan pelaku di pinggir jalan daerah Selumit.

‘’Pelaku kita sangkakan pasal 187 ayat 1 dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara,’’kata Radhya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com