Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul Pemain Persiku, Kapten Persibangga Disanksi Tak Boleh Merumput Satu Tahun

Kompas.com - 09/01/2024, 16:37 WIB
Iqbal Fahmi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com- Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Tengah menjatuhkan sanksi berat pada kapten tim Persibangga Purbalingga, Bayu Eko Prasetyo.

Bayu dilarang merumput selama satu tahun karena terbukti melakukan pemukulan terhadap pemain Persiku Kudus sebanyak dua kali di laga semifinal leg kedua Liga 3 Jawa Tengah, Sabtu (6/1/2024) lalu.

“Menghukum pemain Persibangga Purbalingga atas nama Bayu Eko Prasetyo dengan skorsing atau larangan bermain atau larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan atau kompetisi serta larangan memasuki area yang berdekatan langsung dengan lapangan permainan selama 1 (satu) tahun,” tulis putusan yang ditandatangani Ketua Komdis PSSI Jawa Tengah Ismu Puhurito pada 8 Januari 2024.

Baca juga: Pengakuan Pencuri Motor Bermodus Tuduhan Pemukulan Keluarga di Gresik

Tak hanya itu, Komdis juga menjatuhi denda untuk Persibangga sebesar Rp15 juta dan wajib dibayar paling lambat 11 Januari 2024 pukul 12.00 WIB.

Jika denda tak dibayar sampai batas waktu yang ditentukan, maka Persibangga tidak boleh bertanding dalam final Liga 3 zona Jawa Tengah.

Aksi pemukulan Bayu terekam kamera dan tersebar di media sosial. Dari hasil investigasi Komdis, Bayu yang mengenakan nomor punggung 4 itu memukul pemain Persiku nomor punggung 12, Akbar Rizky Awan pada menit ke-5 dan menit ke-61.

Tindakan Bayu tersebut melanggar pasal 54 ayat 1 junto pasal 49 ayat 1, 2, dan 3 Kode Disiplin PSSI 2023. Putusan Komite Disiplin tersebut bersifat mengikat dan tidak ada upaya banding.

Manajer Persibangga Purbalingga, Hermanto menilai, sanksi yang diberikan Komdis sangat memberatkan bagi Laskar Jenderal Soedirman.

Padahal, tindakan Bayu bisa terjadi karena provokasi dan pelanggaran yang sebelumnya dilakukan oleh pemain Persiku.

“Peran Bayu sangat vital bagi kami karena dia itu pemain senior sekaligus kapten tim. Bayu itu sifatnya baik dan ngemong pemain-pemain juniornya,” ujar Hermanto.

Dengan sanksi yang didapat, praktis Bayu tidak dapat memperkuat lini pertahanan.

Tak hanya di laga final besok, Bayu juga dipastikan tidak bisa membela Persibangga di Putaran Nasional tahun ini.

“Walaupun putusan ini mengikat dan tidak bisa banding, tapi setelah laga final Liga 3 nanti kami akan audiensi ke Komdis untuk membahas hal ini,” ungkap Hermanto.

Lolos ke final

Laga semifinal leg kedua antara Persibangga vs Persiku berlangsung di Stadion Goenteor Darjono pada Sabtu (6/1/2024). Laga tersebut berjalan dramatis dan berhasil dimenangkan Persibangga dengan skor 2-1.

Hasil tersebut membuat agregat gol berimbang dan laga harus dilanjutkan dengan adu penalti. Hasilnya, Persibangga mampu menekuk Persiku dengan skor 5-4.

Kemenangan itu membuat Persibangga lolos ke final. Persibangga akan melawan Persip Pekalongan di final yang dijadwalkan akan berlangsung pada 13 Januari 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Regional
Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Regional
Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Regional
Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Regional
Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Regional
Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Regional
Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Regional
Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Regional
Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Regional
Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com