LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com– Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menangkap lima muncikari online di sejumlah lokasi terpisah.
Mayoritas dari mereka adalah warga Lhokseumawe yang masih berusia anak-anak.
“Dia main di salah satu aplikasi media sosial. Dari situ dia menjaring pelanggan,” kata Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe Herry Maulana saat dihubungi, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Praktik Prostitusi Daring di Situbondo, 2 Muncikari Ditangkap
Setelah ditangkap, mereka dibawa ke kantor dan dipanggil seluruh orangtuanya.
“Orangtuanya baru tahu kelakuan anaknya. Para orangtua ini sangat terkejut dan meminta mereka dibina dalam pesantren,” kata Herry.
Saat ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe memiliki Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak.
Atas kesepakatan dengan orangtua, mereka dibawa ke balai tersebut selama tiga bulan ke depan.
“Di sana mereka akan belajar agama, dengan harapan begitu keluar dari balai itu akhlak mereka menjadi lebih baik,” katanya.
Baca juga: Pengakuan Muncikari Prostitusi Online Gresik: Saya Sehari Cari 6 Tamu
Sebagian pelaku sudah putus sekolah. Herry menyatakan, anak-anak itu akan disekolahkan lagi.
Atas temuan ini, orangtua di Lhokseumawe diimbau agar memerhatikan gaya hidup anaknya.
“Karena mereka juga menipu orang tuanya. Lalu berbuat melanggar syariat Islam. Ini harus perhatian serius,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.