Salin Artikel

Polisi Syariah Tangkap 5 Muncikari "Online" di Lhokseumawe Aceh

Mayoritas dari mereka adalah warga Lhokseumawe yang masih berusia anak-anak.

“Dia main di salah satu aplikasi media sosial. Dari situ dia menjaring pelanggan,” kata Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe Herry Maulana saat dihubungi, Selasa (5/12/2023).

Setelah ditangkap, mereka dibawa ke kantor dan dipanggil seluruh orangtuanya.

“Orangtuanya baru tahu kelakuan anaknya. Para orangtua ini sangat terkejut dan meminta mereka dibina dalam pesantren,” kata Herry.

Saat ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe memiliki Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak.

Atas kesepakatan dengan orangtua, mereka dibawa ke balai tersebut selama tiga bulan ke depan.

“Di sana mereka akan belajar agama, dengan harapan begitu keluar dari balai itu akhlak mereka menjadi lebih baik,” katanya.

Sebagian pelaku sudah putus sekolah. Herry menyatakan, anak-anak itu akan disekolahkan lagi.

Atas temuan ini, orangtua di Lhokseumawe diimbau agar memerhatikan gaya hidup anaknya.

“Karena mereka juga menipu orang tuanya. Lalu berbuat melanggar syariat Islam. Ini harus perhatian serius,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/06/085105378/polisi-syariah-tangkap-5-muncikari-online-di-lhokseumawe-aceh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke