SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang muncikari di Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap oleh polisi karena menjual anak di bawah umur hingga ibu hamil untuk melayani pria hidung belang.
Kasubdit V/Siber Dit Reskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyaningsih mengatakan, anak di bawah umur dijual dengan harga Rp 15 juta.
Baca juga: Prostitusi ABG di Tarakan Dibongkar, Muncikari Perempuan Berusia 18 Tahun
"Untuk anak yang di bawah umur tapi sudah tidak perawan harganya beda sekitar Rp 600.000 sampai Rp 700.000," jelasnya saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (27/10/2023).
Sementara itu, untuk ibu hamil, ibu menyusui dan gay dijual dengan harga yang sama sekitar Rp 600.000 sampai Rp 700.000. "Itu yang anak-anak masih SMP," ujar dia.
Dia menjelaskan, bisnis gelap tersebut berhasil dibongkar saat polisi siber Polda Jateng melakukan operasi hingga menemukan grup yang mencurigakan.
"Muncikari itu menjual korban di aplikasi Facebook," paparnya.
Melalui, aplikasi tersebut para pelanggan dapat memilih layanan yang disuguhkan. Muncikari itu terang-terangan membuat grup bertuliskan "Open BO".
"Namun, grup itu tertutup. Jadi tak sembarang orang bisa masuk," terangnya.
Saat ini, muncikari tersebut sudah diamankan di Polda Jateng. Berdasarkan hasil pemeriksaan, belum ada ditemukan luka-luka di tubuh korban.
"Untuk luka-luka belum sampai sana. Muncikarinya laki-laki," imbuh Sulistyaningsih.
Baca juga: Cari Perempuan yang Mau Berhubungan Badan dengan WNA, Muncikari di Jaksel Dibayar Rp 1 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.