BANJARBARU, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi korban perkosaan oleh pria berinisial AF (34).
Kasus pemerkosaan itu bermula saat korban YAI (21) mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Banjarbaru tengah berduaan dengan teman prianya di rumahnya.
Pelaku kemudian datang diam-diam dan merekam korban menggunakan ponsel miliknya.
Baca juga: Kisah Pilu Kakak Adik Diperkosa Ayah Tiri di Wonogiri, Sang Adik Melahirkan Bayi di Toilet
Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji mengatakan, rekaman itu kemudian digunakan pelaku untuk menakuti korban dengan mengancam akan menyebarkan video yang direkamnya.
"Sudah ada niat jahat pelaku saat merekam video itu," ujar Syahruji dalam keterangannya yang diterima, Kamis (30/11/2023).
Usai merekam video itu, pelaku pun langsung menggerebek korban yang saat itu berduaan dengan teman prianya.
Karena sudah berniat jahat, pelaku kemudian menyuruh teman pria korban untuk pulang. Tak lama pelaku memperlihatkan video yang direkamnya kepada korban.
Pelaku mengajukan permintaan agar video itu tak tersebar, pelaku meminta korban untuk melakukan hubungan badan, namun permintaan itu ditolak oleh korban.
"Korban pun merasa ketakutan tetapi tak ingin menuruti permintaan pelaku," jelasnya.
Baca juga: Derita Gadis 16 Tahun, Diperkosa 5 Tahun oleh Tetangga dan Lahirkan Anak, Tak Berani Lapor
Karena ketakutan, korban menawarkan negosiasi agar pelaku menghapus video itu. Tetapi kali ini pelaku yang menolak dan bersikeras ingin berhubungan badan dengan korban.
"Korban sempat bernegosiasi dengan pelaku untuk berdamai dan menghapus video di ponsel pelaku. Namun pelaku menolak permintaan itu," ungkapnya.
Agar perbuatan pelaku tak berhasil, korban pun meminta izin ke toilet agar bisa menghubungi temannya.
Tetapi pelaku yang nafsunya sudah di ubun-ubun menunggui korban di depan toilet, begitu keluar dari toilet, korban langsung ditarik ke kamar dan diperkosa.
"Tak lama setelah diperkosa, teman korban datang dan membawa korban keluar rumah. Atas kasus yang menimpanya, korban melapor ke orangtuanya dan selanjutnya membuat laporan kepolisian," tambahnya.
Mendapat laporan kasus perkosaan, polisi kemudian bertindak cepat, tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat baru saja keluar dari rumahnya.