SEKADAU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AY asal Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga mencabuli cucunya sendiri berusia 14 tahun hingga hamil 6 bulan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sekadau IPTU Rahmad Kartono mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
“Kami masih melakukan penyelidikan berdasar laporan keluarga korban,” kata Rahmad saat dihubungi, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Modus Pinjamkan Ponsel, Kakek Cabuli Cucunya yang Masih SMP
Rahmad menerangkan, perkara dugaan pencabulan mulai terungkap Kamis (16/11/2023). Saat itu, ibu korban mendapatkan informasi bahwa anaknya sedang hamil 6 bulan.
Menurur Rahmad, awalnya sang ibu meragukan informasi tersebut.
"Ibu korban kembali ke rumah dan mempertanyakan kondisi anaknya setelah pulang sekolah. Korban mengakui mengandung sekitar 6 bulan, namun korban enggan memberitahukan siapa pelakunya," ujar Rahmad.
Baca juga: Aksi Bejat Kakek Cabuli Cucu Selama 7 Tahun Terbongkar Setelah Korban Hamil
Kemudian, lanut Rahmad, ibu korban mendatangi sekolah dan meminta bantuan kepala sekolah untuk menanyakan identitas pelaku yang telah menghamili anaknya.
"Kepala sekolah kemudian mengunjungi rumah korban dan berhasil mendapatkan pengakuan dari korban bahwa kakeknya, dengan inisial AY, adalah pelakunya," tambah Rahmad.
Dari pengakuan tersebut, ibu korban membuat laporan polisi dan mengaku korban telah dicabuli sejak Juni 2023.
"Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sekadau dan saat ini sedang dilakukan proses penanganan lebih lebih lanjut," tutup Rahmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.