Salin Artikel

Kakek di Sekadau Kalbar Cabuli Cucunya hingga Hamil 6 Bulan

SEKADAU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AY asal Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga mencabuli cucunya sendiri berusia 14 tahun hingga hamil 6 bulan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sekadau IPTU Rahmad Kartono mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

“Kami masih melakukan penyelidikan berdasar laporan keluarga korban,” kata Rahmad saat dihubungi, Kamis (23/11/2023).

Rahmad menerangkan, perkara dugaan pencabulan mulai terungkap Kamis (16/11/2023). Saat itu, ibu korban mendapatkan informasi bahwa anaknya sedang hamil 6 bulan.

Menurur Rahmad, awalnya sang ibu meragukan informasi tersebut.

"Ibu korban kembali ke rumah dan mempertanyakan kondisi anaknya setelah pulang sekolah. Korban mengakui mengandung sekitar 6 bulan, namun korban enggan memberitahukan siapa pelakunya," ujar Rahmad.

Kemudian, lanut Rahmad, ibu korban mendatangi sekolah dan meminta bantuan kepala sekolah untuk menanyakan identitas pelaku yang telah menghamili anaknya.

"Kepala sekolah kemudian mengunjungi rumah korban dan berhasil mendapatkan pengakuan dari korban bahwa kakeknya, dengan inisial AY, adalah pelakunya," tambah Rahmad.

Dari pengakuan tersebut, ibu korban membuat laporan polisi dan mengaku korban telah dicabuli sejak Juni 2023.

"Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sekadau dan saat ini sedang dilakukan proses penanganan lebih lebih lanjut," tutup Rahmad.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/24/091055378/kakek-di-sekadau-kalbar-cabuli-cucunya-hingga-hamil-6-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke