Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Ayah Perkosa 2 Anak Kandung di Sukabumi, 17 Tahun Jadi Guru, 1 Korban Melahirkan

Kompas.com - 11/11/2023, 13:43 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Seorang ayah, N (49) di Kecamatan Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan memperkosa dua anak kandungnya bertahun-tahun.

Keduanya diperkosa sejak duduk di bangku kelas 4 dan 5 Sekolah Dasar (SD) hingga usia 17 dan 19 tahun. Bahkan satu di antaranya hingga melahirkan.

Kepala Polres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan pelaku memperkosa dua anaknya dengan ancaman selama bertahun-tahun.

"Bahkan tersangka juga pernah melakukan perbuatan cabul secara bersama-sama kepada kedua anaknya," kata dia pada Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Ayah yang Perkosa 2 Anak Kandung di Sukabumi Berprofesi Guru

Pelaku juga aniaya korban

Menurut Maruly, pelaku juga melakukan kekerasan ke dua anaknya menggunakan kabel besi, raket bulutangkis, dan benda hias dinding agar korban mau menuruti kemauannya.

"Ini alatnya kabel besi, raket. Ini yang digunakan untuk menyakiti," ujar dia sambil memperlihatkan alat-alat bukti yang digunakan tersangka N.

Kepada petugas, N mengaku memperkosa kedua anaknya karena sudah tak cinta kepada istri. Selain itu, N juga kerap menonton video porno.

Pemerkosaan dilajukan sejak anak-anaknya masih duduk di bangku SD hingga para korban berusia belasan tahun.

Baca juga: Jadi Tersangka Pemerkosaan 2 Anak Kandung di Sukabumi, N Sempat Tertawa Saat Ditanyai Polisi

Bahkan salah satu korban hamil dan melahirkan hingga memilih kabur dari rumah.

"Salah satu korban hingga hamil dan melahirkan seorang anak. Lalu kabur dari rumah karena trauma dan ketakutan terhadap tersangka yaitu ayah kandungnya," beber dia.

Ia mengatakan kasus tersebut terungkap saat keluarga korban didampingi warga membuat laporan ke polisi pada Senin (23/10/2023).

N pun ditangkap di persembunyiannya di sekitar perbukitan wilayah Cisolok pada Minggu (5/11/2023).

Tujuh belas tahun jadi guru

Sehari-hari N bekerja sebagai guru di salah sartu Madrasah Diniyah (MD).

"Saya kerja pengajar di madrasah diniyah, Pak. Sudah 17 tahun (mengajar di madrasah)," ujar tersangka N di Sukabumi, Jumat (10/11/2023).

Di hadapan wartawan, N mengaku melakukan aksinya di rumahnya di wilayah Kecamatan Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat, saat istrinya sedang tidur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com