KOMPAS.com - N (49), Ayah kandung di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat seperti tak berdosa usai perkosa dua anak kandungnya.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers dengan awak media, N sempat tertawa ketika ditanya Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Kamis (9/11/2023).
Maruly memberi sejumlah pertanyaan kepada N, tersangka mengakui keduanya adalah putri kandungnya.
"Anak kandung, rasa kasih sayang ada," ucap N menjawab pertanyaan Kapolres.
N mengaku, aksi bejat terhadap dua putrinya tidak diketahui sang istri. Ia menjalankan aksi bejatnya saat sang istri tertidur.
Aksi bejat yang dilakukan N terhadap dua putrinya dilakukan sudah bertahun-tahun, dari dua anaknya berusia 9 dan 10 tahun sampai usia 17 dan 19 tahun.
Baca juga: Polisi Asal Kupang Meninggal di Sukabumi Usai Dilantik Jadi Perwira
Bahkan satu orang dari dua putri pelaku itu sampai hamil dan melahirkan.
"Istri tidur (saat beraksi, red), (anak) pas melahirkan dia kan kerja, saya dikasih tahu sama pihak yayasan (penyalur kerja, red), iya tahu (bayi hasil rudapaksa)," ujar N kepada Kapolres, AKBP Maruly Pardede.
Sikap N mulai terlihat saat Kapolres bertanya soal panggilan N terhadap bayi yang dilahirkan putrinya itu.
Dipanggil cucu anak?" tanya Kapolres kepada N.
N malah tertawa menjawab pertanyaan Kapolres tersebut.
"Cucu anak," ucap N sambil tertawa.
Sontak, respon N langsung mendapatkan teriakan dari awak media yang dibuat kaget dengan sikap N saat menjawab pertanyaan Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, N memperkosa dua anak kandungnya sejak duduk di kelas 4 dan 5 sekolah dasar (SD) hingga keduanya sudah berusia 17 dan 19 tahun.
Tidak hanya itu, salah satu korban hamil dan melahirkan hingga mengalami trauma.
Baca juga: Aksi Bejat Ayah Perkosa 2 Anak Kandung Sejak SD di Sukabumi, 1 Korban Melahirkan dan Trauma
Maruly mengungkap, aksi pemerkosaan ayah terhadap dua anak kandung ini telah dilakukan berkali-kali selama bertahun-tahun.