Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Bejat Ayah Perkosa 2 Anak Kandung sejak SD di Sukabumi, 1 Korban Melahirkan dan Trauma

Kompas.com - 10/11/2023, 09:43 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Aksi pemerkosaan dilakukan seorang ayah berinisial N (49) kepada dua anak kandungnya sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD).

N, warga Kecamtan Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat, memerkosa dua anak kandungnya sejak kelas 4 dan 5 SD hingga saat ini keduanya sudah berusia 17 dan 19 tahun.

Tidak hanya itu, salah satu korban hamil dan melahirkan hingga mengalami trauma.

Kepala Polres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengungkapkan, dugaan pemerkosaan ayah terhadap dua anak kandung ini telah dilakukan berkali-kali selama bertahun-tahun.

"Dalam melakukan aksinya tersangka N dengan cara memaksa dan mengancam kepada anaknya untuk melakukan persetubuhan," ungkap Maruly saat konferensi pers di Palabuhanratu, Kamis (9/11/2023).

"Bahkan tersangka juga pernah melakukan perbuatan cabul secara bersama-sama kepada kedua anaknya," sambung dia.

Baca juga: Polisi Asal Kupang Meninggal di Sukabumi Usai Dilantik Jadi Perwira

Tersangka lakukan kekerasan

Demi melancarkan aksi bejatnya, N sering mengancam dan melakukan tindak kekerasan ke kedua korban agar menuruti hasratnya.

Tersangka melakukan kekerasan menggunakan kabel besi, raket bulu tangkis, dan benda hias dinding.

"Ini alatnya kabel besi, raket. Ini yang digunakan untuk menyakiti," ujar dia sambil memperlihatkan alat-alat bukti yang digunakan tersangka N.

Maruly mengungkap, N mengaku memerkosa anak kandungnya karena tidak nafsu lagi dengan istrinya dan sering menonton video porno.

Satu korban melahirkan dan kabur

Tindakan pemerkosaan selama bertahun-tahun ini mengakibatkan salah satu korban hamil dan melahirkan bayinya.

Korban pun kabur dari rumah karena merasa trauma dan ketakutan dengan tersangka.

"Salah satu korban hingga hamil dan melahirkan seorang anak. Lalu kabur dari rumah karena trauma dan ketakutan terhadap tersangka yaitu ayah kandungnya," beber dia.

Baca juga: Ayah Perkosa 2 Anak Kandung sejak Kecil di Sukabumi, 1 Korban Melahirkan

Pihak kepolisian mendapatkan laporan dari keluarga korban yang didampingi sejumlah warga pada Senin 23 Oktober 2023.

"Tersangka ditangkap di persembunyiannya sekitar perbukitan wilayah Cisolok pada Minggu 5 November," kata Maruly.

Dari penyelidikan, barang bukti yang diamankan di antaranya kartu keluarga (KK), kabel besi, raket bulu tangkis, benda hias dinding, baju korban, dan visum et refertum.

Perbuatan tersangka N dijerat Undang-undang Perlindungan Anak pasal 81 ayat 1, 2, 3, 5 dan atau pasal 82 ayat 1, 2, 4. Ancamannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Denny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Denny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com