N sendiri awalnya mengaku tidak tahu kalo anaknya hamil dan baru mengetahui setelah diberi tahu yayasan.
Baca juga: Aksi Bejat Ayah Perkosa 2 Anak Kandung sejak SD di Sukabumi, 1 Korban Melahirkan dan Trauma
Saat ditanya soal bayi yang dilahirkan anaknya, N sempat tertawa. N menyebut, bayi tersebut disebut cucu bukan anak.
Sikap N mulai terlihat saat Kapolres bertanya soal panggilan N terhadap bayi yang dilahirkan putrinya itu.
"Dipanggil cucu anak?" tanya Kapolres kepada N.
N malah tertawa menjawab pertanyaan Kapolres tersebut.
"Cucu anak," ucap N sambil tertawa.
Sontak, respon N langsung mendapatkan teriakan dari awak media yang dibuat kaget dengan sikap N saat menjawab pertanyaan Kapolres.
Namun saat diperiksa oleh polisi, N membenarkan bayi yang dilahirkan anak kandungnya yang diperkosa berkali-kali adalah anaknya juga.
Baca juga: Ayah Perkosa 2 Anak Kandung sejak Kecil di Sukabumi, 1 Korban Melahirkan
N mengaku istrinya tidak mengetahui kasus pemerkosaan yang dilakukan saat istri tertidur.
"Anak kandung, rasa kasih sayang ada. Istri tidur (saat beraksi). (Anak) pas melahirkan dia kan kerja, saya dikasih tahu sama pihak yayasan (penyalur kerja). Iya tahu (bayi hasil rudapaksa)," ujar N.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
"Ancaman hukuman pidana terhadap pasal 81 adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Kapolres.
"Untuk penerapan pasal 82 ayat (1), (2), (3), (4) yaitu pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Asal Kupang Meninggal di Sukabumi Usai Dilantik Jadi Perwira
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Budiyanto | Editor: Reni Susanti), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.