Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacaleg di Lombok Barat yang Jadi Tersangka Mafia Tanah Tetap Masuk Dalam DCT

Kompas.com - 06/11/2023, 17:25 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Bakal calon legislatif (Bacaleg) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni EI, tetap masuk ke dalam daftar calon tetap (DCT) meskipun sudah menjadi tersangka di kepolisian.

Ia ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) NTB terkait mafia tanah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat Bambang Karyono mengatakan, pihaknya tidak bisa mencoret bacaleg tersebut karena belum ada putusan bersalah dari pengadilan.

"Yang bersangkutan (EI) tetap masuk dalam DCT. KPU hanya akan menyentuh persoalan itu ketika ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah)," kata Bambang melalui pesan singkat, Senin (6/11/2023).

Baca juga: Tersandung Kasus Mafia Tanah, 1 Bacaleg di Lombok Barat Masuk DPO

Bambang menjelaskan, semisal bacaleg itu nantinya terbukti secara sah melakukan tindak pidana, pihaknya tetap tidak bisa mencoret karena sudah masuk ke dalam DCT.

"Misalnya ketika ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan pada posisi itu surat suara sudah tercetak, itu nanti kita akan barengi dengan surat edaran ke seluruh dapil bahwa keduanya dicabut pencalonannya," ujar Bambang.

Baca juga: 2 Bacaleg Lombok Barat Jadi Tersangka Kasus Korupsi dan Penggelapan

Sementara untuk pemilih yang mencoblos tersangka, secara otomatis akan masuk ke suara partai tempat keduanya dicalonkan.

"Jadi tidak akan dicoret walaupun sudah ada kekuatan hukum tetep besoknya. Nanti kita buat surat edaran. Contohnya calon ini dari partai ini, nomor ini, dia dibatalkan sebagai calon. Tapi, di surat suara tidak akan berubah," kata Bambang.

Kabur ke luar negeri

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan mengatakan, pihaknya memberikan atensi khusus terhadap kasus ini karena tersangka MH, rekan dari EI, telah kabur ke luar negeri.

"Berdasarkan sistem imigrasi pada tanggal 23 Oktober 2023, yang bersangkutan (MH) meninggalkan Indonesia ke Arab Saudi," kaya Teddy.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com