Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Aceh Besar Amankan 150 Kg Ganja dari Mobil Saat Razia

Kompas.com - 31/10/2023, 13:42 WIB
Zuhri Noviandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

ACEH BESAR, KOMPAS.com - Polres Aceh Besar mengamankan 150 kilogram ganja dari sebuah mobil saat melakukan razia di kawasan Kecamatan Leupung, Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, mengatakan, dalam beberapa hari terakhir pihaknya tengah melakukan razia dalam rangka menjaga ketertiban umum menjelang Pemilu 2023-2024.

“Dalam razia itu, kita mengamankan lima karung ganja kering berisi sekitar 150 kilogram,” kata pada Kompas.com, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Jadi Kurir Ganja 135 Kg, Mahasiswa di Medan Dituntut Mati

Carlie menjelaskan, barang bukti itu ditemukan oleh petugasnya berawal saat hendak melakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil dengan nomor polisi BB 1743 FP berwarna abu-abu.

Namun, pengemudi di balik mobil itu mengabaikan pemeriksaan dan langsung melarikan diri.

Petugas yang merasa curiga dengan mobil itu, kemudian langsung melakukan pengejaran dan menghentikannya.

“Saat diperiksa, petugas menemukan 5 karung ganja kering berisi sekitar 150 kilogtam di dalam kendaraan tersebut. Sayangnya, sopir berhasil melarikan diri,” tuturnya.

Baca juga: Miliki Sabu dan Ganja, ASN di Sibolga Ditangkap Polisi

Carlie menyebutkan, kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang melarikan diri tersebut.

“Saya berharap untuk sama-sama kita menjaga ketertiban, lengkapi surat kendaraan dan tidak terlibat dalam tindak pidana apapun,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com