Salin Artikel

Polres Aceh Besar Amankan 150 Kg Ganja dari Mobil Saat Razia

ACEH BESAR, KOMPAS.com - Polres Aceh Besar mengamankan 150 kilogram ganja dari sebuah mobil saat melakukan razia di kawasan Kecamatan Leupung, Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, mengatakan, dalam beberapa hari terakhir pihaknya tengah melakukan razia dalam rangka menjaga ketertiban umum menjelang Pemilu 2023-2024.

“Dalam razia itu, kita mengamankan lima karung ganja kering berisi sekitar 150 kilogram,” kata pada Kompas.com, Selasa (31/10/2023).

Carlie menjelaskan, barang bukti itu ditemukan oleh petugasnya berawal saat hendak melakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil dengan nomor polisi BB 1743 FP berwarna abu-abu.

Namun, pengemudi di balik mobil itu mengabaikan pemeriksaan dan langsung melarikan diri.

Petugas yang merasa curiga dengan mobil itu, kemudian langsung melakukan pengejaran dan menghentikannya.

“Saat diperiksa, petugas menemukan 5 karung ganja kering berisi sekitar 150 kilogtam di dalam kendaraan tersebut. Sayangnya, sopir berhasil melarikan diri,” tuturnya.

Carlie menyebutkan, kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang melarikan diri tersebut.

“Saya berharap untuk sama-sama kita menjaga ketertiban, lengkapi surat kendaraan dan tidak terlibat dalam tindak pidana apapun,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/31/134200878/polres-aceh-besar-amankan-150-kg-ganja-dari-mobil-saat-razia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke