Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Tanam 24 Pohon Ganja di Rumah Mengaku untuk Konsumsi Pribadi

Kompas.com - 07/10/2023, 19:31 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial US (46) asal Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) yang tanam 24 batang pohon ganja di rumahnya mengaku untuk konsumsi pribadi.

Menurut dia, biji ganja yang ditanam didapat dengan membelinya di Kampung Beting, Kota Pontianak.

"Saya beli ganja di Beting, terus pilih bijinya yang bagus, sisihkan lalu ditanam,” kata US kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Baca juga: Pria di Kubu Raya Tanam 24 Batang Pohon Ganja di Pot Rumahnya

US mengaku telah menanam tanaman ganja tersebut selama 2 bulan. Dari sekitar 500 biji ganja yang disemaikan, ada 24 biji yang tumbuh dan kemudian dipindahkan ke dalam pot.

"Saya tanam bukan untuk jual, tapi pakai sendiri,” ungkap US.

US juga tidak menyangka, ganja yang ditanamnya bisa tumbuh, karena awalnya hanya coba-coba.

“Saat sedang ngisap ganja dan dengarkan musik di rumah, tiba-tiba ada polisi datang,” tutup US.

Sebelumnya, Kasubdit I Direktorat Reserse Narkotika Polda Kalbar Kompol Bermawis mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.

Dari informasi tersebut, lanjit Bermawis, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.

“Setelah hasil penyelidikan cukup, kami lakukan penggerebekan dan ditemukan 24 batang tanaman ganja di dalam 19 buah pot,” kata Bermawis kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Bermawis menerangkan, pengungkapan kasus tersebur dilakukan Jumat (6/10/2023) pukul 18.00 WIB.

"Tim sudah melakukan penggeledahan untuk mengamankan barang bukti serta pelaku,” ujar Bermawis.

Bermawis menegaskan, atas perbuatannya, US ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 111 Undang-undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. “Saat ini tersangka masih kita dalami keterangan dan motifnya,” tutup Bermawis.

Baca juga: 5 Hektar Ladang Ganja di Aceh Utara Terungkap Usai Penangkapan 2 Pelaku

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com