www.kompas.com
Seorang pria berinisial US (46) asal Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap karena kedapatan menanam 24 batang tanaman ganja di rumahnya.(dok Polda Kalbar)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+