Salin Artikel

Pria yang Tanam 24 Pohon Ganja di Rumah Mengaku untuk Konsumsi Pribadi

Menurut dia, biji ganja yang ditanam didapat dengan membelinya di Kampung Beting, Kota Pontianak.

"Saya beli ganja di Beting, terus pilih bijinya yang bagus, sisihkan lalu ditanam,” kata US kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

US mengaku telah menanam tanaman ganja tersebut selama 2 bulan. Dari sekitar 500 biji ganja yang disemaikan, ada 24 biji yang tumbuh dan kemudian dipindahkan ke dalam pot.

"Saya tanam bukan untuk jual, tapi pakai sendiri,” ungkap US.

US juga tidak menyangka, ganja yang ditanamnya bisa tumbuh, karena awalnya hanya coba-coba.

“Saat sedang ngisap ganja dan dengarkan musik di rumah, tiba-tiba ada polisi datang,” tutup US.

Sebelumnya, Kasubdit I Direktorat Reserse Narkotika Polda Kalbar Kompol Bermawis mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.

Dari informasi tersebut, lanjit Bermawis, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.

“Setelah hasil penyelidikan cukup, kami lakukan penggerebekan dan ditemukan 24 batang tanaman ganja di dalam 19 buah pot,” kata Bermawis kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Bermawis menerangkan, pengungkapan kasus tersebur dilakukan Jumat (6/10/2023) pukul 18.00 WIB.

"Tim sudah melakukan penggeledahan untuk mengamankan barang bukti serta pelaku,” ujar Bermawis.

Bermawis menegaskan, atas perbuatannya, US ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 111 Undang-undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. “Saat ini tersangka masih kita dalami keterangan dan motifnya,” tutup Bermawis.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/07/193110878/pria-yang-tanam-24-pohon-ganja-di-rumah-mengaku-untuk-konsumsi-pribadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke