Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta 30 Wanita Kabur dari Tempat Karaoke di Kepulauan Aru, Disekap Bos, Seprai Dijadikan Tali

Kompas.com - 06/10/2023, 17:37 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 27 wanita yang bekerja di kafe yang juga tempat karaoke kabur dari tempat penampungan di Dobo, Kepulauan Aru pada Rabu (4/10/2023).

Sementara 3 korban lainnya yang disekap di tempat lain diselamatkan setelah polisi menerima laporan.

Selama ini 27 perempuan disekap di lantai dua sebuah bangunan. Mereka berhasil kabur setelah salah satu dari mereka, E bisa membuka pintu balkon yang digembok.

Setelah E berhasil membuka gembok, korban lainnya F berinisiatif mengambil lima buah sprei yang ada di lokasi dan menyambungnya seperti tali dengan cara diikat ke pagar balon.

Lalu satu per satu perempuan yang ada di lokasi penyekapan turun dari lantai dua menuju ke halaman.

Baca juga: Bos Karaoke Siksa dan Sekap 30 Pekerja Wanita di Kepulauan Aru, Korban Berhasil Kabur Pakai Seprai

Sementara itu dua korban yakni P dan E yang terlebih dahulu turun ke halaman, langsung mencari bantuan di depan jalan.

Mereka kemudian menghentikan sebuah mobil yang melintas. Pengemudi kemudian membantu 27 korban pergi ke kantor polisi.

Agar semua terangkut, pengemudi bolak balik hingga tiga kali ke Polres Kepulauan Aru. Para korban pun membuat laporan ke polisi

Dari keterangan para korban, masih ada tiga orang yang disekap di sebuah vila. Ketiga korban pun berhasil diamankan.

Total ada 30 perempuan korban penyekapan yang saat ini berada di bawah perlindungan Polres Kepulauan Aru.

Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai menyatakan para korban adalah pekerja karoake.

Baca juga: Pemilik Tempat Karaoke yang Sekap 30 Wanita di Kepulauan Aru Berstatus Buron Kasus TPPO

Untuk motif penyekapan, Rivai mengaku puluhan wanita tersebut terjerat utang dengan pemilik karaoke tempat mereka bekerja.

"Mereka terpaksa berusaha melarikan diri karena dijerat dengan utang yang berlebihan dari pemilik karaoke," jelasnya.

Pemilik karoke adalah buron kasus TPPO

Puluhan wanita yang bekerja di sebuah karaoke di Kepulauan Aru, Maluku yang menjadi korban penyekapan bos mereka saat ini ditampung di Polres Kepualuan Aru, Kamis (5/10/2023).Humas Polres Kepulauan Aru Puluhan wanita yang bekerja di sebuah karaoke di Kepulauan Aru, Maluku yang menjadi korban penyekapan bos mereka saat ini ditampung di Polres Kepualuan Aru, Kamis (5/10/2023).
AL dan RWK, pemilik tempat karaoke di Kepulauan Aru, Maluku yang terlibat dalam kasus penyekapan 30 orang wanita ternyata merupakan buronan polisi.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Kepulauan Aru dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com