KOMPAS.com - Sebanyak 27 wanita yang bekerja di kafe yang juga tempat karaoke kabur dari tempat penampungan di Dobo, Kepulauan Aru pada Rabu (4/10/2023).
Sementara 3 korban lainnya yang disekap di tempat lain diselamatkan setelah polisi menerima laporan.
Selama ini 27 perempuan disekap di lantai dua sebuah bangunan. Mereka berhasil kabur setelah salah satu dari mereka, E bisa membuka pintu balkon yang digembok.
Setelah E berhasil membuka gembok, korban lainnya F berinisiatif mengambil lima buah sprei yang ada di lokasi dan menyambungnya seperti tali dengan cara diikat ke pagar balon.
Lalu satu per satu perempuan yang ada di lokasi penyekapan turun dari lantai dua menuju ke halaman.
Baca juga: Bos Karaoke Siksa dan Sekap 30 Pekerja Wanita di Kepulauan Aru, Korban Berhasil Kabur Pakai Seprai
Sementara itu dua korban yakni P dan E yang terlebih dahulu turun ke halaman, langsung mencari bantuan di depan jalan.
Mereka kemudian menghentikan sebuah mobil yang melintas. Pengemudi kemudian membantu 27 korban pergi ke kantor polisi.
Agar semua terangkut, pengemudi bolak balik hingga tiga kali ke Polres Kepulauan Aru. Para korban pun membuat laporan ke polisi
Dari keterangan para korban, masih ada tiga orang yang disekap di sebuah vila. Ketiga korban pun berhasil diamankan.
Total ada 30 perempuan korban penyekapan yang saat ini berada di bawah perlindungan Polres Kepulauan Aru.
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai menyatakan para korban adalah pekerja karoake.
Baca juga: Pemilik Tempat Karaoke yang Sekap 30 Wanita di Kepulauan Aru Berstatus Buron Kasus TPPO
Untuk motif penyekapan, Rivai mengaku puluhan wanita tersebut terjerat utang dengan pemilik karaoke tempat mereka bekerja.
"Mereka terpaksa berusaha melarikan diri karena dijerat dengan utang yang berlebihan dari pemilik karaoke," jelasnya.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Kepulauan Aru dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).