Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta 30 Wanita Kabur dari Tempat Karaoke di Kepulauan Aru, Disekap Bos, Seprai Dijadikan Tali

Kompas.com - 06/10/2023, 17:37 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 27 wanita yang bekerja di kafe yang juga tempat karaoke kabur dari tempat penampungan di Dobo, Kepulauan Aru pada Rabu (4/10/2023).

Sementara 3 korban lainnya yang disekap di tempat lain diselamatkan setelah polisi menerima laporan.

Selama ini 27 perempuan disekap di lantai dua sebuah bangunan. Mereka berhasil kabur setelah salah satu dari mereka, E bisa membuka pintu balkon yang digembok.

Setelah E berhasil membuka gembok, korban lainnya F berinisiatif mengambil lima buah sprei yang ada di lokasi dan menyambungnya seperti tali dengan cara diikat ke pagar balon.

Lalu satu per satu perempuan yang ada di lokasi penyekapan turun dari lantai dua menuju ke halaman.

Baca juga: Bos Karaoke Siksa dan Sekap 30 Pekerja Wanita di Kepulauan Aru, Korban Berhasil Kabur Pakai Seprai

Sementara itu dua korban yakni P dan E yang terlebih dahulu turun ke halaman, langsung mencari bantuan di depan jalan.

Mereka kemudian menghentikan sebuah mobil yang melintas. Pengemudi kemudian membantu 27 korban pergi ke kantor polisi.

Agar semua terangkut, pengemudi bolak balik hingga tiga kali ke Polres Kepulauan Aru. Para korban pun membuat laporan ke polisi

Dari keterangan para korban, masih ada tiga orang yang disekap di sebuah vila. Ketiga korban pun berhasil diamankan.

Total ada 30 perempuan korban penyekapan yang saat ini berada di bawah perlindungan Polres Kepulauan Aru.

Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai menyatakan para korban adalah pekerja karoake.

Baca juga: Pemilik Tempat Karaoke yang Sekap 30 Wanita di Kepulauan Aru Berstatus Buron Kasus TPPO

Untuk motif penyekapan, Rivai mengaku puluhan wanita tersebut terjerat utang dengan pemilik karaoke tempat mereka bekerja.

"Mereka terpaksa berusaha melarikan diri karena dijerat dengan utang yang berlebihan dari pemilik karaoke," jelasnya.

Pemilik karoke adalah buron kasus TPPO

Puluhan wanita yang bekerja di sebuah karaoke di Kepulauan Aru, Maluku yang menjadi korban penyekapan bos mereka saat ini ditampung di Polres Kepualuan Aru, Kamis (5/10/2023).Humas Polres Kepulauan Aru Puluhan wanita yang bekerja di sebuah karaoke di Kepulauan Aru, Maluku yang menjadi korban penyekapan bos mereka saat ini ditampung di Polres Kepualuan Aru, Kamis (5/10/2023).
AL dan RWK, pemilik tempat karaoke di Kepulauan Aru, Maluku yang terlibat dalam kasus penyekapan 30 orang wanita ternyata merupakan buronan polisi.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Kepulauan Aru dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

AL dan RWK ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya setelah terlibat kasus kekerasan dan juga dugaan TPPO pada Agustus 2023 lalu.

Kapolres mengatakan pada kasus sebelumnya, tiga wanita yang bekerja di karaoke melarikan diri ke Polres karena mendapat kekerasan dari AL dan RWK.

“Awalnya ada dugaan tindakan kekerasan. Saat didalami ternyata ada juga unsur TPPO," katanya.

Terkait munculnya kembali kasus tersebut di Aru, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia latif meminta Polres Kepulauan Aru segera menangkap pelaku penyekapan terhadap 30 wanita tersebut.

"Saya sudah perintahkan Kapolres Aru untuk menangkap pelaku, yang TPPO juga," kata Latif.

Baca juga: 30 Wanita Diduga Korban TPPO di Kepulauan Aru Lolos dari Penyekapan Bos Karaoke

Tempat karaoke ditutup

Latif mengungkapkan telah memerintahkan Kapolres Aru menutup karaoke tempat kerja 30 wanita itu disekap.

"Saya juga sudah minta untuk sementara menutup karaoke itu, dan memasang police line," sebutnya.

Saat ini ke-30 wanita yang disekap bos mereka itu sementara ditampung di markas Polres Kepulauan Aru.

Latif meminta Polres Aru agar melayani puluhan wanita korban penyekapan tersebut secara manusiawi dan memastikan kondisi kesehatan mereka dalam kondisi yang baik.

"Periksa kesehatan mereka dan perlakukan mereka dengan baik," pintanya.

Baca juga: Aniaya Rekannya hingga Tewas, 2 Pelajar SMA di Aru Ditangkap Polisi

Kapolda juga memerintahkan puluhan wanita yang sempat disekap itu dapat diperiksa kesehatannya.

"Siapa yang terlibat proses hukum," tegasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor: Krisiandi), Tribun Ambon

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com