Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurangi Polusi Udara, Kampus UTU di Aceh Wajibkan Mahasiswanya Berboncengan

Kompas.com - 04/10/2023, 14:40 WIB
Zuhri Noviandi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

ACEH BARAT, KOMPAS.com  – Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh Barat, mewajibkan mahasiswanya berboncengan saat memasuki area kampus baik menggunakan roda dua maupun empat.

 

Rektor UTU, Ishak Hasan mengatakan, kebijakan ini berlaku untuk seluruh mahasiswa, civitas akademika, dan dosen. Kebijakan ini sebagai langkah mengurangi polusi udara dan emisi.

 

“UTU ini kan kampus nomor 22 terhijau di Indonesia dan penerima UI Green Metric, jadi salah satu indikatornya adalah bagaimana kita mengurangi emisi sehingga kita harus mengurangi kendaraan masuk ke kampus, karena kendaraan cukup ramai sehingga dapat menimbulkan polusi,” kata Ishak dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023).

 

Baca juga: Luhut Sebut Sampah Jadi Salah Satu Pemicu Polusi Udara

 

Kendati demikian, kebijakan itu bukan berarti kampus juga membolehkan mahasiswa pria dan wanita berboncengan dengan yang bukan muhrimnya. Hal tersebut tetap dilarang karena melanggar syariat Islam.

 

“Aceh adalah provinsi yang melaksanakan syariat Islam dan kebijakan yang ada tentu harus sesuai,” ujarnya.

 

Isha menjelaskan, aturan wajib berboncengan tersebut saat ini masih dalam tahap sosialisasi kepada seluruh warga kampus. Ia berharap kebijakan ini bisa terimplementasikan. 

 

Baca juga: Banten Akan Terapkan WFH untuk ASN, Pengamat: Tak Efektif Atasi Polusi Udara

 

Bagi para mahasiswa, dosen dan juga pimpinan yang melanggar tidak akan diberikan sanksi, tetapi hanya akan diberikan teguran terlebih dahulu. 

 

“Kita tidak terlalu ketat juga, ada pertimbangan khusus karena kendaraan umum juga tidak masuk ke kampus dan transportasi publik juga terbatas, maka dari itu kita mengimbau saja dahulu. Jadi, kalau bisa berboncengan ya berboncengan, tapi kalau berkendara sendiri karena jaraknya terlalu jauh kita masih berikan dispensasi,” ucapnya. 

 

Di sisi lain, selain untuk mengurangi polusi serta menjaga predikat sebagai UI Green Metric, aturan wajib berboncengan tersebut juga bertujuan untuk menertibkan kendaraan ataupun lalu lintas yang ada di kampus. 

 

“Karena sekarang ini kendaraan roda dua kan semakin banyak dan kampus kita ini kan terbatas lahan parkirnya,  jadi kalau bisa dikurangkan lewat pembatasan kendaraan itu kan lebih bagus,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com