Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baliho "2024 Jatahnya Pak Prabowo Subianto" di Depan Bea Cukai Tak Dianggap Pelanggaran

Kompas.com - 29/09/2023, 15:14 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten Manokwari belum melihat adanya pelanggaran atas pemasangan baliho Presiden Jokowi, Ketua Umum Gerindra dan Ketua DPD Gerindra Papua Barat di depan Kantor Bea Cukai depan Pelabuhan Manokwari.

Baliho tersebut tercantum tulisan "2024 jatahnya Pak Prabowo Subianto Ir Joko Widodo,".

Berdasarkan tahapan Pemilu 2024, KPU baru menetapkan kampanye Baliho dan spanduk serta kampanye dialog terbuka dan tertutup pada 28 November 2023.

Baca juga: Baliho Bergambar Prabowo -Gibran Muncul di Blora, DPC Partai Gerindra Mengaku Tak Tahu

Ketua Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten Manokwari Yustinus Yosep Maturan mengatakan, sejatinya baliho tersebut belum masuk unsur kampanye kumulatif karena saat ini para figur sedang menyosialisasikan diri.

Sebuah baliho terpasang di depan Kantor Bea Cukai didekat Pelabuhan Manokwari dengan tulisan "2024 jatahnya Pak Prabowo Subianto" jadi sorotan Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten Manokwari,

Baliho tersebut terdapat gambar Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto serta Ketua Gerindra Papua Barat Imam Syafi'i, seakan mengiring opini bahwa Pilpres 2024 merupakan giliran mantan danjen Kopassus itu.

"Kami belum bisa melakukan penindakan kalau seperti itu, karena belum memenuhi unsur kumulatif berupa ajakan, pencantuman nomor urut," kata Ketua Bawaslu Manokwari Justin

Menurut dia, hal yang dapat ditindak oleh Bawaslu sebelum memasuki tahapan kampanye yang akan dijadwalkan pada 28 November 2023 yakni ada kalimat kumulatif seperti ajakan dan pencantuman nomor urut.

"Itu kan belum ditetapkan sebagai capres atau cawapres jadi kita tidak bisa tindak yang seperti itu," tuturnya

Bawaslu akan menindak pasangan spanduk atau baliho yang dipasang tidak sesuai tempatnya seperti di depan lembaga pendidikan atau sekolah, tempat ibadah kemudian tempat yang akan mengganggu estetika.

Sementara saat ini Komisi Pemilihan Umum KPU dan Bawaslu Kabupaten Manokwari menggelar rapat kordinasi dengan perwakilan partai politik untuk menentukan lokasi pemasangan spanduk dan baliho APK serta lokasi kampanye terbuka di Kabupaten Manokwari.

Ketua KPU Manokwari Cristin Ruth Rumkabu mengatakan, rapat kordinasi ini digelar sebagai persiapan untuk 25 hari setelah penetapan Daftar Calon Tetap DCT atau tanggal 28 November.

Baca juga: Baliho Foto Senyuman Bacaleg Mulai Menjamur di Gunungkidul, Satpol PP Ungkap Sulit Ditertibkan

 

Sebab tanggal tersebut sudah memasuki tahapan kampanye calon presiden dan calon wakil presiden serta kampanye calon legislatif. Masa kampanye berlangsung selama 75 hari.

"Berdasarkan PKPU 15 tentang kampanye, kita harus kordinasi dengan pemerintah daerah partai politik," kata Cristin dalam rapat tersebut.

KPU dan pemangku kepentingan juga membahas sejumlah titik lokasi pemasangan spanduk dan baliho serta lokasi kampanye terbuka di lapangan maupun di dalam gedung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com