Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Masuki Masa Kampanye, Bawaslu Tak Bisa Tindak Baliho yang Klaim "Jokowi Pilih Ganjar"

Kompas.com - 11/09/2023, 12:51 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Banyak bertebaran baliho dengan klaim Presiden Joko Widodo memilih bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo di Semarang. Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng belum bisa menindak temuan itu lantaran belum memasuki masa kampanye.

Kooordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng Achmad Husain menyebutkan, klaim serupa juga terjadi pada Prabowo. Namun, kini pihaknya hanya menyikapinya secara normatif.

"Kalau sudah memasuki masa kampanye ini bisa kita jadikan temuan (pelanggaran). Karena sekarang belum masa kampanye, Bawaslu belum bisa mengeksekusi baliho yang dikategorikan 'dilarang', saat ini yang bisa membersihkan itu Satpol PP selaku penegak perda," tutur Husain melalui panggilan telepon, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Ganjar Tampil di Siaran Azan, KPU Singgung Komitmen Jaga Kondusivitas Pemilu

Pihaknya menyampaikan dua catatan terkait baliho itu. Pertama, baliho tersebut tidak termasuk alat peraga kampanye, karena sesuai PKPU 2022 kampanye dilaksanakan 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Berikutnya, ia menambahkan, parpol dapat melakukan sosialisasi terkait pendidikan politik sesuai PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye.

"Sedangkan terkait klaim itu, sampai saat ini belum ada calon presiden yang ditetapkan oleh KPU. Berarti bisa jadi, itu belum memenuhi syarat sebagai paslon, wong pendaftaran aja belum dimulai," tegasnya.

Menurut dia, dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, deklarasi yang membawa nama presiden itu belum dapat dikatakan kampanye sehingga kewenangan Bawaslu terbatas untuk menangani apabila ada aduan terkait bakal calon presiden yang membawa nama Presiden RI.

"Berarti kita bisa menangani kalau nanti sudah proses penetapan capres-cawapres. Kalau sekarang belum bisa dikatakan calon, bakal calon aja belum. Bisa jadi mereka jadi daftar atau enggak, pendaftaran kan baru November," katanya. 

Lebih lanjut, ia menyebut saat ini Satpol PP yang dapat menertibkan baliho terkait dengan larangan perda/perbup/perwali soal tata kota atau K3, yakni mengenai aturan baliho membayar pajak, dipasang di tempat terlarang, sesuai perda, dan sebagainya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris DPW PDI-P Jateng Sumanto mengakui sejumlah kader dan relawan memang memasang baliho itu di beberapa titik di Kota Semarang. Baginya, itu menjadi hal lumrah mengingat Jokowi juga merupakan kader partai berlogo banteng tersebut.

Sementara Jokowi saat ditanya mengenai klaim dukungan dirinya dalam baliho PDI-P, dia hanya menunjuk Ganjar yang kebetulan mendampinginya saat kunjungan ke SMKN Jateng di Semarang.

"Lha ini Pak Ganjar," tutur Jokowi tertawa lepas sembari menunjuk Ganjar, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Polemik Munculnya Ganjar di Tayangan Azan Maghrib, Penjelasan PDI-P, dan Langkah KPI-Bawaslu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com