Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakar Baliho Ganjar Pranowo Diperiksa Propam dan Penyidik Reskrim Polres Buton Tengah

Kompas.com - 07/09/2023, 19:46 WIB
Defriatno Neke,
Khairina

Tim Redaksi

 

BUTON TENGAH, KOMPAS.com – Polres Buton Tengah, Sulawesi Tenggara terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap anggota polisi, Aipda AL, yang membakar baliho bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo

Aipda AL selain diperiksa Propam juga diperiksa penyidik Reskrim Polres Buton Tengah.

“Dua-duanya kami periksa di Reskrim, (oknum polisi) selain diperiksa penyidik propam dan juga diperiksa di Reskrim,” kata Kasat Reskrim Polres Buton Tengah Iptu Sunarton, kepada Kompas.com, Kamis (7/9/2023). 

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Toilet Kampus STMM Yogyakarta, Polisi Periksa Dua Saksi dan Rekaman CCTV

Sunarton mengungkapkan, Aipda AL telah menjalani pemeriksaan sejak hari Rabu (7/9/2023) dan sampai Kamis (7/9/2023). 

”Hari ini pemeriksaannya bersamaan, yang nantinya oknum itu nanti setelah inkrah pidananya dari pengadilan negeri umum, akan dilakukan sidang kode etik polri juga karena sudah mencoreng citra polisi,” ujarnya. 

Menurutnya, Polres Buton Tengah tidak pandang bulu terhadap kasus pembakaran baliho bakal capres yang melibatkan seorang oknum polisi. 

“Kami tidak ada pandang bulu, kami juga tidak mau menutupi perbuatan yang dapat menjatuhkan citra polisi dalam masyarakat. Kedua pelaku sudah ditahan,” ucap Sunarton. 

Baca juga: Janjikan Anak Korban Masuk Polwan, Oknum Polisi di Kediri Minta Uang Rp 600 Juta

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Polri yang bertugas di salah satu polsek di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, inisial Aipda AL, membakar baliho bakal calon presiden Ganjar Pranowo di Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka pada Selasa (5/9/2023) dinihari. 

Diduga oknum tersebut membakar baliho karena mabuk akibat meminum minuman keras bersama seorang warga inisial LA. 

 

Pembakaran tersebut membuat Ketua DPC PDI-P Buton Tengah Samahuddin, bersama pengurus partai  melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Buton Tengah, Rabu (6/9/2023) siang.

Menurut Sunarton, kedua pelaku saat ini masih diamankan di Polres Buton Tengah. Keduanya akan diancam pasal pengrusakan Pasal 170 ayat 1 Junto pasal 406 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com