Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

PJ Gubernur Andap Budhi Paparkan 8 Program Prioritas dan PSN di Sultra

Kompas.com - 11/09/2023, 18:51 WIB
Aningtias Jatmika,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto resmi menggantikan kepemimpinan Ali Mazi pada Jumat (8/9/2023).

Dalam sambutannya pada acara serah terima jabatan yang digelar di Kantor Gubernur Provinsi Sultra, Andap menegaskan kembali tugas-tugas yang diamanatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) se-Indonesia pada Januari 2023.

“Ada delapan arahan penting dari Presiden. Pertama, kendalikan inflasi, pantau langsung harga di lapangan, serta hati-hati dalam mengatur tarif layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan angkutan umum,” ujar Andap dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (11/9/2023).

Kedua, lanjut dia, turunkan angka kemiskinan ekstrem sampai target 0 persen pada 2024. Ketiga, fokus turunkan angka kasus stunting.

Keempat, perhatikan investasi. Jangan ada (proses) izin yang (memakan waktu) berbulan-bulan. Kelima, pastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dibelanjakan untuk produk-produk buatan dalam negeri,” jelas Andap.

Keenam, kabupaten serta kota harus mulai mendesain wilayahnya dengan baik sehingga memiliki diferensiasi dan dapat memaksimalkan potensi daerah. Ketujuh, jaga stabilitas politik dan keamanan menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kedelapan, jamin kebebasan beragama.

Pada kesempatan tersebut, Andap juga menyampaikan kebijakan khusus dari pemerintah pusat berupa sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sultra.

“Beberapa PSN, seperti pembangunan Bendungan Ladongi dan Ameroro serta hilirisasi sumber daya mineral, yakni nikel, harus diperjuangkan oleh seluruh elemen pemerintah,” imbuh Andap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com