KOMPAS.com - Kasus selebgram asal Palembang berinisial APS diduga menyembunyikan aset milik suaminya yang merupakan bandar narkoba terus berlanjut.
Suaminya bernama David sudah mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan diduga masih terlibat dalam peredaran narkoba jaringan internasional.
Tak hanya itu, Direktur Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya menyebut Khadafi alias David masih mengendalikan narkoba meski ditahan di Lapas Nusakambangan.
"Iya, masih (mengendalikan peredaran narkoba)," kata Erlin di Mapolda Lampung, Rabu (30/8/2023).
Berikut ini fakta terbaru terkait kasus selebgram dan suaminya yang terlibat kasus peredaran narkoba jaringan internasional.
Baca juga: Suami Selebgram Palembang Dipindah dari Nusakambangan ke Lampung, Kalapas Tolak Beri Keterangan
Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, suami selebgram APS yang sudah menjadi narapidana di Nusakambangan dipindahkan ke Lampung.
Terpidana 20 tahun penjara itu diduga masih mengendalikan peredaran narkoba jaringan internasional dari dalam lapas.
David dipindahkan sementara dari Lapas Karanganyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Bandar Lampung pada 19 Agustus 2023 lalu.
Meski telah dipindahkan, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Porman Siregar tidak dapat memberikan informasi apapun terkait pemindahan tersebut.
"Terkait dengan narapidana/warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung tidak memiliki wewenang memberikan keterangan," kata Porman melalui keterangan tertulis, Kamis (31/8/2023) pagi.
Porman menyebut hal ini karena kasus itu masih dalam pemeriksaan Polda Lampung.
Baca juga: Polda Lampung Periksa 2 Saksi Kasus Jaringan Narkotika Internasional Suami Selebgram Palembang
"Dikarenakan tengah dalam proses pemeriksaan dan pengembangan kasus dari Kepolisian Daerah (Polda) Lampung," kata Porman.
Terkait keterlibatan selebgram APS, Ditnarkoba Polda Lampung memeriksa dua saksi atas kasus peredaran narkotika yang diduga dilakukan David.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah membenarkan penyidik Ditnarkoba telah memeriksa dua orang saksi.
"Saat ini Ditnarkoba Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi atas kasus itu," kata Umi saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).