Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Karawang Vonis Mati 4 Gembong Narkoba Jaringan Internasional

Kompas.com - 29/08/2023, 21:08 WIB
Reni Susanti

Editor

KARAWANG, KOMPAS.com - 4 terdakwa gembong narkoba jaringan internasional divonis mati Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Mereka terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram. Sidang tersebut dipimpin Hakim Ketua Selo Tantular dan dua hakim anggota.

Keempat terdakwa yang divonis mati adalah Andri Robianur alias Cuy (32) warga Jakarta, Andika Dwiputra (23) warga Jakarta, Diki Apandi (44) warga Perumnas Telukjambe Karawang, dan Indra Pratama (34) warga Bekasi.

Baca juga: Ditangkap, Selebgram di Palembang Ini Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Rumah Mewahnya Digeledah

"Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemufakatan Jahat Tanpa Hak Dan Melawan Hukum menerima dan menyerahkan Narkotika Golongan I, " kata Selo, Selasa (29/8/2023).

Para terdakwa juga terbukti merupakan jaringan narkoba internasional.

Para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana dan pemufakatan jahat dalam jual beli narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Terlibat Narkoba dan Desersi, Polisi di Bangka Diberhentikan Tak Hormat

Penangkapan para terdakwa bermula pada 23 Desember 2022. Para terdakwa melakukan tugas dari para pelaku yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) untuk mengambil narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah makan di Jalan Interchange Karawang Barat.

Kemudian pihak kepolisian menangkap para terdakwa dan menemukan 10 bungkus teh cina merah berisi sabu-sabu dengan total keseluruhan 10.000 gram atau 10 kilogram.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Empat Terdakwa Gembong Narkoba Jaringan Internasional Divonis Mati Majelis Hakim PN Karawang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com