BIMA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper yang diduga berisi dokumen usai menggeledah tiga ruangan di Kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa (29/8/2023).
Pantauan Kompas.com, ada tiga koper yang dibawa petugas KPK.
Penggeledahan selama kurang lebih delapan jam, mulai sekitar pukul 8.30 wita sampai 16.30 wita itu menyasar ruang kerja Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.
KPK juga menggeledah ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima Muhtar Landa dan ruang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Bima.
Baca juga: Selain Ruang Kerja Wali Kota Bima, KPK Geledah Kantor Sekda dan PBJ
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh Tim KPK di Kantor Wali Kota Bima.
"Betul hari ini (29/8) ada Tim KPK di Kota Bima," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (29/8/2023).
Menurutnya, penggeledahan ini bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
Namun, ia belum bisa menyebutkan detail terkait dugaan korupsi itu.
"Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya. Penyidikan perkara baru," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima, Mahfud mengatakan, penggeledahan terkait dugaan suap dan gratifikasi dana rehab rekon yang sebelumnya dilaporkan masyarakat ke KPK.
Baca juga: Kabar Terbaru Penggeledahan Kantor Wali Kota Bima NTB oleh KPK
"Ya benar, tim penyidik tersebut melakukan penggeledahan dalam rangka pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi dana rehab rekon," kata Mahfud saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Mahfud mengungkapkan, usai melakukan penggeledahan, KPK membawa sejumlah dokumen penting yang berada di tiga ruangan tersebut. Dokumen dibawa dengan koper dari KPK.
Namun, ia tidak bisa menjelaskan dokumen apa saja yang dibawa KPK.
"Tentunya ada dokumen yang dibawa. Itu ranahnya penyidik yang merilisnya terkait dokumen apa saja yang disita," tuturnya.
Mahfud menegaskan, Wali Kota Bima beserta jajaran sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.