Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang ASN Nekat Curi Uang Rp 117 Juta di Kantor DPRD Kota Ambon

Kompas.com - 29/08/2023, 13:32 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Farid Assifa

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pria berinisial ASL (51), aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di kantor DPRD Kota Ambon, Maluku, ditangkap polisi terkait kasus pencurian.

Dia ditangkap setelah ketahuan membobol brankas yang ada di kantor tempatnya bekerja.

Aksi pencurian itu sendiri terjadi di ruangan Sekretaris Dewan (Sekwan) dan bagian keuangan pada Minggu (27/8/2023).

Baca juga: Dituduh Mencuri Uang, Bocah 9 Tahun di Gorontalo Tewas Dianiaya Tante dan Pamannya, Korban Dipukul 30 Kali

Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janeta Lubukay menjelaskan, aksi pencurian itu awalnya baru diketahui setelah salah seorang ASN di kantor DPRD Kota Ambon bernama Ida Narang melihat salah satu ruangan sekertaris dewan  mengalami kerusakan.

"Selanjutnya pegawai tersebut langsung menemui Kabag Umum dan rekan-rekan lainnya untuk melihat kerusakan tersebut," kata Janeta kepada Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Janteta mengatakan para pegawai yang mengecek kondisi ruangan yang rusak saat itu dibuat bingung karena brankas yang berisi uang tunai senilai Rp 117 juta telah raib.

"Saat dilihat ruangan tersebut ternyata uang yang berada di dalam loper sebanyak Rp 117 juta sudah tidak berada di tempat," ujarnya.

Menurut Jantea, para pegawai sempat mengecek CCTV namun receiver-nya sudah dirusak oleh pelaku pencurian. 

Setelah memastikan kantor itu telah dibobol maling, para pegawai kantor kemudian mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kasus tersebut pada Senin (28/8/2023).

Menurut Janeta, polisi yang mendapatkan laporan langsung segera melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap pelaku pencurian.

Sejumlah saksi, termasuk para pegawai dan petugas Satpol PP, pun ikut dimintai keterangan.

"Setelah dilakukan interogasi secara bertahap, salah satu terduga pelaku mengakui kepada petugas bahwa dirinya yang melakukan pencurian. Pelaku ini seorang ASN berinisial ASL," katanya.

"Tidak sampai 12 jam kasus ini kemudian terungkap," tambahnya.

Atas pengakuan pelaku tersebut, polisi langsung membawanya ke salah satu kawasan di Ruko Batu Merah guna mengamankan barang bukti yang ada.

Baca juga: Tujuh Kali Mencuri, Residivis Curanmor Ini Mengaku Kapok Usai Enam Kali Tertangkap

Di sana polisi menyita barang bukti kejahatan pelaku berupa uang tunai sebesar Rp 72 juta dan satu unit sepeda motor yang dibeli pelaku dengan uang hasil curian.

"Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti sisa uang hasil curian sebesar  Rp 72.5 juta dan motor Mio yang bibeli dengan uang hasil curian dengan harga Rp 17,5 juta," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Regional
Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com