Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Gubernur Banten Minta Pabrik Pasang "Scrubber" di Cerobong Asap

Kompas.com - 29/08/2023, 13:29 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten bakal mewajibkan pabrik-pabrik di Ibu Kota yang memiliki cerobong asap untuk memasang scrubber. Scrubber adalah alat untuk mengontrol emisi gas buang dari cerobong.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, scrubber diwajibkan digunakan bagi industri dalam rangka mengatasi masalah polusi udara.

Baca juga: Ganjil Genap akan Diperluas hingga Tangerang Raya di Jalan Akses ke Jakarta

"Upayakan pabrik dan industri untuk menguatkan betul teknologi scrubber sebagai salah satu pendekatan untuk menurunkan polusi dari cerobong asap,” kata Al Muktabar melalui keterangannya, Selasa (29/8/2023).

Al Muktabar mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ada 7 perusahaan di Tangerang dan 15 entitas di Tangsel yang menjadi sumber polusi.

"Kawasan Tangerang kurang lebih ada tujuh industri untuk dilakukan pengecekan dan pendekatan penggunaan scrubber,” ujar Al Muktabar.

Sebelumnya, Al Muktabar juga meminta industri yang menggunakan bahan bakar batu bara untuk dihentikan, dan digantikan dengan bahan bakar lainnya yang ramah lingkungan.

"Kita mendukung penuh langkah-langkah Pemerintah Pusat terkait dengan pengendalian polusi udara karena itu memang sangat berbahaya," tandasnya.

Untuk diketahui, sebulan terakhir polusi udara di Banten dan Tangerang Raya memburuk dan dalam kategori tidak sehat. Di mana indeks kualitas udara (air quality index/AQI lebih dari 150).

Baca juga: Apa Itu PM2,5 yang Selalu Dikaitkan dengan Polusi Udara?

Mengacu pada data IQAir pada Selasa (29/8/2023), kualitas udara di Tangerang Selatan 157 AQI atau "tidak sehat", dengan tingkat polusi PM2.5 sebesar 73 µg/m3.

PM2.5 adalah partikel padat polusi udara berukuran mikro, kurang dari 2,5 mikrometer atau 36 kali lebih kecil dari diameter sebutir pasir, yang diukur dalam satuan µg/m3.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan ambang batas polusi PM2.5 adalah 5 µg/m3. Pasalnya, PM2.5 berbahaya bagi tubuh lantaran ukurannya yang sangat kecil membuat partikel polusi ini tidak dapat disaring oleh tubuh.

Jika dihirup, partikel udara tersebut bisa berbahaya bagi kesehatan tubuh, terutama pada paru-paru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya, Modusnya Suruh Korban Bersemedi

Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya, Modusnya Suruh Korban Bersemedi

Regional
Main Bola di Pantai, Dua Bocah SD Tewas Terseret Ombak

Main Bola di Pantai, Dua Bocah SD Tewas Terseret Ombak

Regional
Sekolah Dilarang 'Study Tour', Disdik Bakal Beri Sanksi Tegas Bagi yang Melanggar

Sekolah Dilarang "Study Tour", Disdik Bakal Beri Sanksi Tegas Bagi yang Melanggar

Regional
Banten Masuk Peringkat II Realisasi Pendapatan dan Belanja Se-Indonesia, Bapenda Banten Terus Jaga Capaian Target

Banten Masuk Peringkat II Realisasi Pendapatan dan Belanja Se-Indonesia, Bapenda Banten Terus Jaga Capaian Target

Regional
Tiga ASN di Manggarai Timur NTT Ajukan Pensiun Dini demi Jadi Bakal Calon Bupati

Tiga ASN di Manggarai Timur NTT Ajukan Pensiun Dini demi Jadi Bakal Calon Bupati

Regional
Buang Bayinya yang Berumur 3 Hari, Ibu di Blora Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Buang Bayinya yang Berumur 3 Hari, Ibu di Blora Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Regional
Soal Kelanjutan Duet dengan Wabup Basari di Pilkada, Bupati Semarang: Kita Lihat Nanti

Soal Kelanjutan Duet dengan Wabup Basari di Pilkada, Bupati Semarang: Kita Lihat Nanti

Regional
Sakit dan Sempat Dirawat, Jemaah Haji Asal Lubuklinggau Meninggal di Mekkah

Sakit dan Sempat Dirawat, Jemaah Haji Asal Lubuklinggau Meninggal di Mekkah

Regional
Lewat 'Cinta Pekanbaru', Pemkot Pekanbaru Ajak Masyarakat Bergotong-royong dan Peduli Lingkungan Sekitar

Lewat "Cinta Pekanbaru", Pemkot Pekanbaru Ajak Masyarakat Bergotong-royong dan Peduli Lingkungan Sekitar

Regional
Gunung Ibu di Maluku Utara Meletus, Tinggi Kolom Abu 5.000 Meter

Gunung Ibu di Maluku Utara Meletus, Tinggi Kolom Abu 5.000 Meter

Regional
Mortir Aktif di Magelang Diduga Sisa Perang Dunia II, Kemungkinan Buatan Eropa atau AS

Mortir Aktif di Magelang Diduga Sisa Perang Dunia II, Kemungkinan Buatan Eropa atau AS

Regional
Jasad Pemuda Patah Hati yang Lompat dari Jembatan di Batam Ditemukan

Jasad Pemuda Patah Hati yang Lompat dari Jembatan di Batam Ditemukan

Regional
Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di Banjar Digerebek, 4.000 Liter Solar Disita

Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di Banjar Digerebek, 4.000 Liter Solar Disita

Regional
28 Artefak Peninggalan Nabi Muhamad Dipamerkan di Ambon, Warga Terharu dan Menangis

28 Artefak Peninggalan Nabi Muhamad Dipamerkan di Ambon, Warga Terharu dan Menangis

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com