Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Pangkalan Elpiji Oplosan, Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 20/08/2023, 20:46 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) telah dua kali menggerebek pangkalan elpiji oplosan selama satu bulan terakhir.

Penggerebekan pertama di jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan pada Jumat, (28/7/2023) lalu.

Bos pemilik pangkalan elpiji oplosan, Beni Subarja Sinaga sebelumnya kabur telah menyerahkan diri, dan telah ditahan di Polda Sumut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Sahala Marbun mengatakan, Beni Subarja Sinaga ditahan, tidak ditangguhkan.

 

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan ya," kata Kombes John, Jumat (18/8/2023).

Eks Anggota DPRD Sumut ditangkap

Setelah itu, Polda Sumut kemudian kembali menggerebek pangkalan gas elpiji oplosan milik mantan Anggota DPRD Sumut, bernama Indra Alamsyah.

Baca juga: Wali Kota Madiun Potong Gaji ASN yang Pakai Elpiji Subsidi

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan, pangkalan elpiji oplosan milik Indra Alamsyah di Jalan Masjid Dusun V, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang digerebek Polda Sumut pada Selasa (8/8/2023) kemarin.

Setelah itu, Indra Alamsyah diamankan di kediamannya yang ada di Perumahan Alum Permai, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

"Sekarang sudah ditahan. Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya," kata Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (20/8/2023).

Hadi mengatakan, status Indra Alamsyah sudah dijadikan tersangka.

Saat ini, penyidik tinggal melengkapi berkasnya untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: Pertamina Tindak Tegas Pangkalan Elpiji dan SPBU Nakal di Sumut dan Sumbar

Ratusan tabung gas elpiji 3 kg dioplos

Dari lokasi, polisi menemukan 160 tabung elpiji ukuran 12 kg nonsubsidi yang telah terisi gas, 300 tabung elpiji 3 kg dalam keadaan kosong, dan 58 tabung 12 kg yang dalam proses pengisian.

Lalu, 137 tabung 3 kg yang dalam proses pengisian, 52 tabung 3 kg dalam keadaan berisi serta satu kotak berisi 62 jarum suntik.

Adapun modus operandi pelaku, memindahkan gas dari tabung ukuran 3 kg ke tabung ukuran 12 kg.

Kemudian, gas yang sudah dipindahkan ke tabung ukuran 12 kg dijual dengan harga komersil.

Dalam perkara ini, Indra Alamsyah akan dijerat Pasal 55 undang-undang Migas.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polda Sumut Tangkap Mantan Anggota DPRD Sumut Pengelola Pangkalan Gas Oplosan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com