Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Warga Kota, Baru Tahu Harimau Sumatera Bisa Berenang dan Panjat Pohon

Kompas.com - 14/08/2023, 07:05 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sejumlah warga Kota Bandar Lampung baru mengetahui harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) ternyata bisa memanjat pohon dan berenang.

Fakta ini diketahui setelah warga tersebut mengunjungi Lembaga Konservasi (LK) Lembah Hijau saat gelaran Global Species Management Plan (GSMP), Minggu (13/8/2023).

Astuti (35) yang datang bersama keluarganya merasa takjub melihat harimau Sumatera bernama Vidi di kandang peraga.

"Baru kali ini saya lihat harimau Sumatera secara langsung," kata Astuti, Minggu.

Baca juga: Cerita Rakyat tentang Orang Miskin dan Harimau

Dalam kandang berukuran luas 30x35 meter tersebut, harimau betina itu terlihat leluasa berperilaku seperti di alam liar.

Harimau berusia sekitar 17 tahun itu tampak memanjat pohon untuk mengambil daging yang ditaruh pengelola.

Ketakjuban Astuti makin bertambah saat dia melihat Vidi melompat ke kolam buatan yang ada di dalam kandang peraga itu.

Di kolam yang menyerupai sungai itu, Vidi lalu berenang hilir mudik dengan lincah.

Astuti mengaku baru mengetahui jika ternyata harimau adalah perenang yang andal.

"Bisa juga berenang ya, saya pikir kayak kucing, takut air. Bagus sih ini, anak-anak juga senang," kata dia.

Baca juga: Padamkan Kebakaran Hutan di Riau, Petugas Terobos Sarang Harimau Sumatera

Pengunjung lain, Destiana Sari (29) juga mengaku banyak hal yang baru tentang harimau Sumatera yang dia ketahui.

Dia mengatakan anak-anak juga lebih menyenangi belajar mengenai satwa liar dengan melihat langsung.

"Bagus edukasinya, sambil dijelasin sambil melihat di dalam kandang itu," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com