Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Flores Timur

Kompas.com - 08/08/2023, 16:31 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap DM (25), warga Desa Kluking Nuking, Kecamatan Wotan Ulumado, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Korban DM tewas setelah dikeroyok sejumlah warga, Selasa (1/8/2023). Dia dituduh mencuri telepon seluler milik salah seorang warga di desa itu.

Baca juga: Kasus Pria di Flores Timur Tewas Dikeroyok Warga, Polisi Tangkap 11 Orang, Termasuk Kepala Desa

"Sudah ada delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Flores Timur AKBP I Nyoman Putra Sandita, Selasa (8/8/2023).

Nyoman belum memerinci delapan tersangka itu. Namun penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 17 saksi dalam kasus tersebut.

Ia menambahkan para pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 ke-3 tentang penganiayaan bersama yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman 12 tahun penjara.

Ia menambahkan hingga saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Polres Flores Timur.

Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Pria hingga Tewas Usai Tepergok Curi Ponsel di Flores Timur

Sebelumnya pengeroyokan terjadi Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 08.00 Wita. DM dikeroyok karena diduga tepergok mencuri ponsel.

Akibatnya korban mengalami luka memar bagian tangan, luka lecet di perut, dada, belakang dan kaki diduga akibat dipukul menggunakan tali.

Korban kemudian dibawa ke puskesmas setempat untuk mendapat perawatan medis. Namun nyawanya tidak tertolong, korban meninggal pada Rabu (2/8/2023) dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com