Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Peringati Hari Anak Nasional Ke-39, Bupati Aulia Berkomitmen Jamin Hak Pemenuhan Anak di HST

Kompas.com - 08/08/2023, 10:01 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Aulia Oktafiandi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST terus berkomitmen untuk menjamin pemenuhan hak anak di Bumi Murakata ini.

Menurutnya, Pemkab HST bersinergi bersama berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan program, kebijakan maupun kegiatan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

Hal tersebut dikatakan Bupati Aulia saat memberikan sambutan dalam puncak peringati Hari Anak Nasional (HAN) ke-39 dengan tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" di Pendopo Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (7/8/2023).

Terkait pemilihan tema “Anak terlindungi Indonesia Maju”, Bupati Aulia mengatakan, tema ini memiliki makna sebagai kepedulian dari pemerintah terhadap perlindungan anak di Indonesia, khususnya di Kabupaten HST.

Lewat pemilihan tema itu, Pemkab HST berharap agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat dan berbagai pihak, diharapkan visi 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju' dapat segera menjadi kenyataan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Bupati HST Dukung Inovasi Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Bupati berharap peringatan HAN dapat membangun kesadaran bersama dan tindakan konkret dari semua pihak untuk melindungi dan memberikan masa depan yang cerah bagi anak-anak Indonesia.

“Mari bersama kita jadikan momentum peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ini sebagai momen intropeksi diri, baik dari sisi pemerintahan, orangtua dan orang dewasa,” tuturnya.

Untuk diketahui, Peringatan HAN ke-39 di Kabupaten HST diselenggarakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB PPPA). 

Dinsos PPKB PPPA menyelenggarakan Peringatan HAN ke-39 bekerjasama dengan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pendidikan, Badan Kesbangpol, Bank Kalsel Cabang Barabai, Balai Rakyat Creative Hup dan Forum Anak Daerah Kabupaten HST.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos PPKB PPPA, Eddy Rahmawan menyatakan, tujuan Peringatan HAN adalah sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Baca juga: Datang ke Maluku Tengah untuk Peringatan Hari Anak Tanpa Dibayar, Cinta Laura Banjir Pujian

Acara puncak Peringatan HAN ke-39 diawali dengan penampilan-penampilan meriah dari Murakata Young Club Kelas musik Balai Rakyat Kreativ Hub, gerak dan lagu TK IT Al Khair, gerak dan lagu dari TK Pembina, gerak dan lagu dari murid-murid sekolah dasar (SD), hingga Tari Memalas Banih yang dibawakan oleh anak-anak sekolah menengah pertama (SMP).

Peringatan HAN juga dimeriahkan dengan lomba permainan tradisional balogo, badaku, dan batungkau (enggrang) yang dimulai pada Minggu (6/8/2023) di Taman Dwi Warna Barabai, HST.

Selain pertunjukan, Peringatan HAN ke-39 juga diwarnai dengan pemotongan tumpeng oleh Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) HST, Cheri Bayuni Budjang Aulia Oktafiandi dengan didampingi Bupati Aulia.

Turut hadir dalam peringatan HAN ke-19 itu adalah Wakil Bupati HST Mansyah Sabri beserta Ketua Gerakan Organisasi Wanita (GOW) HST, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) HST beserta istri, Kepala Dinas PPPA dan KB Kalsel, para asisten dan staf ahli Bupati HST, para kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com