KOMPAS.com - Aipda AW, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Tebo ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jambi.
Penahanan dilakukan karena AW diduga meminta uang ke LM, ayah korban pemerkosaan berinisial HD.
LM bercerita pada pertengahan Juli 2023, ia sempat menanyakan perkembangan kasus anaknya yang diperkosa pada 5 bulan lalu tepatnya pada Januari 2023.
Setelah itu LM ditelepon Kanit PPA Polres Tebo untuk membicarakan kasus anaknya.
"Dia tidak menyebutkan jumlah. Dia tidak bilang langsung, kami minta duit, bukan kayak gitu kata dia. Cuma bahasanya kayak gini, kalau bisa, bantu-bantu dana lah kami ini pak untuk ke Jambi. Kalau nggak, tunggu dulu, kami pinjam-pinjam dulu ke kawan-kawan biar bisa berangkat ke (Kota) Jambi," kata LM.
Baca juga: Diduga Minta Uang dari Ayah Korban Pemerkosaan, Oknum Polisi di Jambi Ditahan
Mendengar permintaan itu, LM mengatakan ia tak punya uang karena hanya bekerja serabutan.
"Jawabanku, mana ada lah Pak aku punya dana, sedangkan aku kerja buruh serabutan. Aku ini buruh tani loh Pak. Kadang kerja, kadang nggak. Ini aja utangku sana sini ngurus anak ini, sudah berapa bulan ke polres terus. Mau dapat dana dari mana? Jujur ya Pak, kubilang, aku nggak ada dana sama sekali," ungkapnya.
Kata LM, Kanit PPA merespons pernyataan ayah korban dengan menjawab akan mencari pinjaman lebih dahulu untuk berangkat ke jambi menangkap pelaku.
Terpisah, Kanit PPA Polres Tebo, Aipda Ari Wahyudi saat dimintai keterangan membantah permintaan dana tersebut.
"Itu nggak ada kalau itu. Yang jelas gini, kalau seperti itu, nggak perlu kita bahas lah ya. Yang jelas kami sedang berupaya," kata Ari saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: 5.500 Ekor Benih Lobster Asal Jambi Gagal Diselundupkan ke Singapura
Ia bahkan menuding bahwa ayah korban hanya melakukan klaim dan tuduhan terhadap dirinya yang meminta dana untuk menangkap pelaku.
"Kalau seperti itu, kita enggak usah besar-besarkan, yang jelas kami sedang berupaya mencari pelaku itu," kata Ari.
Pada Sabtu (29/7/2023), Kanit PPA Polres Tebo kembali menelepon ayah korban untuk memberitahu bahwa pelaku telah ditangkap oleh polisi di Kota Jambi.
Pelaku ditangkap di sebuah warung nasi uduk Kota Jambi pada Jumat (28/7/2023).
Dalam percakapan yang direkam oleh LM, Kanit PPA meminta untuk datang ke Polres Tebo pada Senin (31/7/2023) untuk keperluan penyidikan.