Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Desa Rp 300 Juta untuk Foya-foya, Seorang Bendahara Desa di Ketapang Kalbar Ditangkap

Kompas.com - 25/07/2023, 14:46 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com – Seorang bendahara desa di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial JY ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa tahun 2020-2021.

Saat ini, JY telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Lembaga Pemasyarakat Kelas IIB Ketapang.

Baca juga: Kades Termiskin di Jember Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 242 Juta

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, RA Dhini Ardhany mengatakan, penanganan kasus penyalahgunaan dana desa tersebut berawal dari penyelidikan bidang intelijen yang kemudian dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ketapang.

"Sudah naik penyidikan, penetapan tersangka pada 20 Juli 2023, kemarin, saat ini JY sudah di Lapas Ketapang untuk kemudian menunggu proses hukum selanjutnya," kata Dhini dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/7/2023).

Dhini melanjutkan, dari hasil penyelidikan, tersangka tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa tersebut, bahkan untuk anggaran dana desa tahun 2020 ditemukan kerugian negara sekitar Rp 300 juta.

Hasil penelusuran sementara, uang dana desa itu digunakan tersangka untuk foya-foya. "Untuk tahun 2021 masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," tegas Dhini.

Dhini menambahkan, sebelum dilakukan penyidikan lebih lanjut, pihaknya telah berkordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berkaitan dengan kerugian negara dari kasus penyalahgunaan dana desa.

"Tersangka tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara, sehingga kami harus melakukan tindakan tegas agar ada efek jera dan menjadi contoh untuk aparatur desa lainnya supaya serius dan sesuai aturan dalam mengelola dana desa," ungkap Dhini.

Untuk itu, Dhini mengaku saat ini kejaksaan masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

"Terus kita dalami, jika ditemukan bukti baru dan keterlibatan pihak lain maka bukan tidak mungkin ada tersangka baru nantinya," tutup Dhini.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa Rp 900 Juta untuk Beli Skincare, Kades di Banten Segera Diadili

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com