www.kompas.com
Seorang bendahara desa di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial JY ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa tahun 2020-2021. Saat ini, JY telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Lembaga Pemasyarakat Kelas IIB Ketapang.(dok Kejari Ketapang)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+