Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Kabel PJU "Bypass" BIL Mandalika Dibekuk

Kompas.com - 20/07/2023, 10:44 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Sebanyak enam pelaku komplotan  pencuri kabel penerangan jalan umum (PJU) di jalan Bypass Bandara Internasinal Lombok (BIL)-Mandalika ditangkap tim Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Adapun enam pelaku tersebut yakni inisial EE (20), GG (25) UI (40), ARH, IB dan K selaku penadah barang curian kabel.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan EE, GG dan UI yang kedapatan sedang mencuri kabel di jalan Bypass BIL Mandalika, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Remaja di Lampung Nekat Curi Uang Amplop Rp 9,3 Juta di Kamar Pengantin

"Pada tanggal 18 juli 2023, sekitar jam 1.30 Wita dini hari, tim menemukan ketiga pelaku tertangkap tangan sedang melakukan aksi pencurian kabel tersebut Desa Ketare atau jalan Bypass Mandalika," kata Irfan dalam jumpa pers, Rabu (19/7/2023).

Disampaikan Irfan, pencurian kabel PJU di jalan Bypass Mandalika kerap terjadi, bahkan menurut laporan warga sejak 2022.

"Di sepanjang jalan bypass BIL Mandalika baik itu di 2022 atau menjelang ajang WSBK 2023, pencurian kabel ini sudah sering terjadi," kata Irfan.

Lanjut Irfan, dari pengembangan usai menangkap tiga tersanga, polisi membeku tiga orang lainnya.


ARH ditangkap di rumahnya di Mispalah Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Kemudian inisial IB yang diamankan di Labangka Sumbawa setelah berusaha melarikan diri.

Selanjutnya barang hasil curian tersebut dijual kepada penadah K warga Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah.

Adapun polisi menyita beberapa barang bukti berupa alat pemotong kabel besi dan sarung tangan dalam keadaan kotor bekas menggali tanah timbunan kabel PJU yang di ambilnya.

Baca juga: Sederet Aksi KKB di Homeyo, Curi Senjata, Serang Polsek, dan Tembaki Pesawat

Tim juga mengamankan penadah tersebut berikut Barang Bukti (BB) berupa Kabel Tembaga Lampu PJU yang di ambil di KM 5,4, 3 di jalan raya Bypass Mandalika.

"Adapun berdasarkan pengembangan kasus tersebut, terungkap bahwa ke 3 Pelaku telah melakukan pencurian itu sebanyak 3 kali," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com