MEDAN, KOMPAS.com- Kepala Penerangan Kodam 1 Bukit Barisan Kolonel Inf Rico Julyanto angkat bicara terkait kasus enam oknum TNI Yonif Raider 100/PS menganiaya terduga pencuri bernama Sures di Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Keenamnya mendapat sanksi etik, tapi Rico tidak mendetailkan sanksi yang dimaksud.
"Untuk bentuk sanksinya kita serahkan ke pimpinan atau Danyonya," ujar Rico melalui pesan singkat, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Kontras Umumkan Hasil Investigasi Terduga Pencuri Dianiaya Oknum TNI di Deli Serdang
Disinggung soal perkembangan laporan Sures terhadap enam pelaku di Detasemen Polisi Militer 1/5 Medan, Rico mengatakan proses hukum tetap berjalan. Pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.
"Laporannya masih dalam tahap penyelidikan, menunggu hasil laporan pihak korban pencurian di kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya kasus ini sempat viral di media sosial, di video yang beredar terlihat Sures tanpa memakai baju dengan kondisi wajah lebam biru.
Ayah Sures, Partiben membenarkan kasus penganiayaan anaknya. Bahkan mereka telah melapor ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5.
Sementara Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto membantah keenam oknum TNI itu melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Sures.
Baca juga: Pria di Deli Serdang Ngaku Babak Belur Dianiaya 6 Oknum TNI, Kapendam: Dia Mencuri Motor
Rico mengatakan, mereka mendatangi rumah Sures karena mendapat informasi bahwa Sures diduga otak dari pelaku pencurian sepeda motor.
Setelah menangkap Sures mereka menanyakan di mana sepeda motor curiannya itu.