KOMPAS.com - Terapi alternatif untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Bogor, Jawa Barat, telah menelan korban jiwa baru-baru ini.
Seorang psikiater menilai insiden ini menunjukkan masyarakat masih percaya gangguan kejiwaan sebagai "salah dari si pasiennya sendiri, kurang beriman, kurang bertakwa, kurang positif thinking, atau bahkan sebagian orang menganggap ini adalah ketempelan jin".
Ia bahkan memperingatkan pengobatan alternatif yang tidak didasari bukti ilmiah ini hanya "buang uang" dan menimbulkan masalah lebih luas bagi pasien, keluarga, dan lingkungan.
Sementara, Kementerian Kesehatan mengatakan akan giat mengedukasi masyarakat untuk memperoleh fasilitas kesehatan dalam penanganan masalah gangguan kejiwaan.
Baca juga: Ini Pertimbangan Polisi Tersangkakan Dukun N pada Kasus Ritual Maut di Danau Kuari
Sejauh ini kepolisian menetapkan guru spiritual yang memerintahkan ritual pengobatan sebagai tersangka atas insiden yang menewaskan tiga orang.
Jumat pagi (14/07/2023), ponsel Denny Kadarisman bergetar.
Komandan Rescue, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, ini menengok layar ponselnya dan memperoleh laporan tiga orang tenggelam di Danau Kuari, Desa Tegalega.
Tiga pria ini dilaporkan tenggelam di danau pada malam Jumat, saat menjalani "ritual pengobatan".
"Lokasi tempat kejadian, bekas galian pasir," kata Denny kepada BBC News Indonesia, Senin (17/7/2023).
Denny bersama timnya kemudian bergegas ke lokasi kejadian, tapi saat penyelamatan akan dimulai sebagian orang di sana justru menahan proses pencarian.
"Yang pasti sebagian warga menahan. 'Jangan dulu Pak, jangan dulu Pak. Nanti dulu'," kata Denny menirukan kejadian saat itu.
Baca juga: Dukun Ritual Maut di Bogor yang Tewaskan 3 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
Denny menemui orang-orang membaca mantra-mantra apa yang ia sebut "kearifan lokal, masih percaya alam gaib". Di beberapa bagian tepi danau, Denny juga menjumpai bekas "bakaran menyan".
Setelah ritual "jampi-jampi" selesai, sebagian orang kemudian membuang pakaian korban yang tenggelam di danau.
"Saya lihat itu. Jadi alasannya, ditukar pakaian kesayangan [korban] yang dipakai dibuang ke situ, ke danau, biar si korban cepat naik," kata Denny.
Bagaimanapun, proses ini sempat "menghambat" proses penyelamatan, kata Denny. Tim SAR gabungan kemudian menggunakan perahu karet dan "jangkar" untuk menemukan korban.
Setelah berjam-jam penggunaan jangkar, korban belum berhasil ditemukan.
Lalu, setelah jeda salat Jumat, tim mengambil pilihan menyelam ke dasar danau.
Sekitar pukul 14.00 WIB, tim menemukan korban pertama benama M. David Panreza, 20 tahun.
Baca juga: Anaknya Tewas Saat Ritual Pengobatan di Danau Quarry Bogor, Ayah Korban: Maafkan Bapak...
Mayat korban masing-masing ditemukan hanya berjarak sekitar satu meter satu dengan yang lainnya di kedalaman danau sekitar lima meter.
"Karena danau tenang, tidak berarus. Cuma semakin dalam, semakin gelap pandangan kita."
Menurut keterangan yang diperolah Denny, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis malam (13/07).
Saat itu David - orang dengan gangguan jiwa - yang sedang diobati, didampingi enam pria lainnya turun ke danau.
Atas petunjuk guru spiritual berinisal AN, 51 tahun, ritual ini mengharuskan David menenggelamkan tubuh sampai kepala. Direndam dan diangkat sampai tujuh kali.
Di tengah prosesi ini, tiba-tiba David mengamuk tak terkendali. Dua orang yang mendampinginya Badrusalam dan Cecep lalu berusaha untuk menenangkan, dan menarik David ke pinggir. Tapi nahas, mereka bersama-sama justru tenggelam di danau.
"Memang kondisi malam, tidak ada penerangan di situ. Gelap," kata Denny.
Kapolsek Cigudeg, Kompol Wagiman, mengatakan, kala itu David didiagnosa mengalami gangguan jiwa dan hilang ingatan. Ia mengatakan ayah dari David yang meminta guru spiritual, AN, untuk menyembuhkan anaknya.
"Iya jadi bapaknya datang minta diobati, pengobatannya itu ya harus dimandikan," katanya.
Kasusnya kini ditangani Polres Bogor.
AN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tiga korban tenggelam saat ritual pengobatan di Danau Kuari. AN dijerat pidana lantaran lalai yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Dijerat Pasal 359 KUHP. [Ancaman hukuman] maksimal 5 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sighiro.
Seluruh korban tewas diketahui berasal dari Desa Cipinang yang jaraknya sekitar enam kilometer dari Danau Kueri.
Baca juga: Awal Mula Ritual Maut yang Tewaskan 3 Orang di Bogor, Berniat Sembuhkan Gangguan Jiwa
Sejumlah warga Desa Cipinang yang dihubungi BBC News Indonesia mengaku kaget dengan insiden ini. Sebagian mengaku tak mengenal guru spiritual AN yang menjalankan pengobatan alternatif.
"Kalau gurunya itu, juga pendatang. Bukan dari desa dari sini… Saya nggak pernah tahu," kata Ganyong warga Desa Cipinang.
Warga Desa Cipinang lainnya yang tak ingin namanya disebutkan, berkata baru mendengar kejadian itu. "Katanya ada yang bilang pengobatan," katanya.