LAMPUNG, KOMPAS.com - Saat menangkap pelaku pencurian ponsel, aparat kepolisian justru menemukan seorang pemimpin redaksi (pemred) media lokal di Lampung sedang pesta sabu-sabu.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan pihaknya menangkap tiga orang dalam penggerebekan pada pekan lalu itu.
"Benar, kita amankan tiga orang dalam upaya penangkapan pelaku tindak pidana," kata Dennis di Bandar Lampung, Senin (17/7/2023) siang.
Baca juga: Marah Tak Diberi Uang untuk Beli Sabu, Suami di Palembang Aniaya Istri
Dennis melanjutkan, salah satu orang yang diamankan berprofesi sebagai wartawan dengan jabatan pemred di salah satu media lokal di Lampung.
"Inisialnya SD, pemimpin redaksi media di Lampung, kita amankan dengan barang bukti bong dan sejumlah paket berisi sabu-sabu," kata Dennis.
Baca juga: Preman yang Tendang dan Ancam Bunuh Wartawan di Medan Divonis 1 Tahun Penjara
Dennis mengungkapkan, kasus narkoba ini terungkap secara tidak sengaja karena sebenarnya Satreskrim Polresta Bandar Lampung hendak menangkap AR.
AR diketahui adalah pelaku pencurian dengan pemberatan dan juga merupakan istri dari SD.
AR mencuri sebuah ponsel lalu menggunakan data pemilik untuk mencairkan dana Shopee Pay sebesar Rp 8 juta.