Salin Artikel

Tangkap Pencuri, Polisi Lampung Pergoki Pemred Media Lokal Pesta Sabu

LAMPUNG, KOMPAS.com - Saat menangkap pelaku pencurian ponsel, aparat kepolisian justru menemukan seorang pemimpin redaksi (pemred) media lokal di Lampung sedang pesta sabu-sabu.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan pihaknya menangkap tiga orang dalam penggerebekan pada pekan lalu itu.

"Benar, kita amankan tiga orang dalam upaya penangkapan pelaku tindak pidana," kata Dennis di Bandar Lampung, Senin (17/7/2023) siang.

Dennis melanjutkan, salah satu orang yang diamankan berprofesi sebagai wartawan dengan jabatan pemred di salah satu media lokal di Lampung.

"Inisialnya SD, pemimpin redaksi media di Lampung, kita amankan dengan barang bukti bong dan sejumlah paket berisi sabu-sabu," kata Dennis.

Kronologi

Dennis mengungkapkan, kasus narkoba ini terungkap secara tidak sengaja karena sebenarnya Satreskrim Polresta Bandar Lampung hendak menangkap AR.

AR diketahui adalah pelaku pencurian dengan pemberatan dan juga merupakan istri dari SD.

AR mencuri sebuah ponsel lalu menggunakan data pemilik untuk mencairkan dana Shopee Pay sebesar Rp 8 juta.


Setelah terkumpul bukti kuat, polisi segera melakukan penggerebekan terhadap AR di rumahnya di wilayah Kecamatan Rajabasa.

"Ternyata saat kita hendak menangkap AR, kita menemukan tiga orang yang diduga hendak berpesta narkoba, yakni SD, AR dan YP," kata Dennis.

Dia menambahkan untuk tindak pidana narkoba itu sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Bandar Lampung untuk diproses.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/17/154352978/tangkap-pencuri-polisi-lampung-pergoki-pemred-media-lokal-pesta-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke