Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara WhatsApp Diblokir, Residivis Aniaya Mantan Istri dan Rampas Uang Rp 7 Juta

Kompas.com - 17/07/2023, 20:35 WIB
Heru Dahnur ,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com-Seorang residivis kasus pencurian berinisial RKA (28) di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, kembali diringkus polisi.

Kali ini kasus RKA ditangkap usai memukul wajah mantan istrinya dan membawa kabur uang  Rp 7 juta milik kantor korban. 

Di hadapan polisi, RKA mengaku emosi korban memblokir nomor WhatsApp miliknya. 

"Saya emosi karena kontak WhatsApp diblokir," kata RKA saat pemeriksaan di Mapolresta Pangkalpinang, Senin (17/7/2023).

Aksi pemukulan yang dilakukan RKA mengakibatkan pipi mantan istrinya, Olani, (28) menderita luka memar.

Baca juga: Tak Ada yang Lihat Terjadi Penganiayaan, Kasus Tewasnya Siswa SD di Sukabumi Dihentikan

Selain itu, jari korban terluka saat terjadi tarik menarik tas berisi uang tunai dengan pelaku. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto mengatakan, RKA diringkus di daerah Opas Sumberjo, Pangkalbalam, Pangkalpinang.

Polisi bertindak cepat tak lama setelah korban melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan mantan suaminya.

"Kejadian di Semabung Lama Pangkalpinang karena kontak diblokir. Ketika itu motor korban dipepet dan mereka cekcok hingga terjadi penganiayaan," ujar Evry.

Baca juga: Cekik dan Aniaya Pacar, Pria di Tulungagung Dibebaskan Setelah Restorative Justice

Sisa uang tunai Rp 3,5 juta yang dirampas RKA dari mantan istrinya di Pangkalpinang jadi barang bukti di kantor polisi, Senin (17/7/2023).KOMPAS.com/HERU DAHNUR Sisa uang tunai Rp 3,5 juta yang dirampas RKA dari mantan istrinya di Pangkalpinang jadi barang bukti di kantor polisi, Senin (17/7/2023).
Pelaku membawa kabur uang tagihan perusahaan Rp 7 juta dan sebuah ponsel yang tersimpan di dalam tas.

"Total kerugian materil korban diperkirakan Rp 8,2 juta," ujar Evry.

Pelaku yang kabur usai kejadian itu, menggunakan uang hasil rampasan untuk membeli sabu dan chip judi online. Sementara sisa uang Rp 3,5 juta dititip pelaku pada adiknya.

Pelaku saat ini telah ditahan dan jalani pemeriksaan intensif aparat kepolisian. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa Unika Santo Paulus NTT Pentas Teater Randang Mose demi Melestarikan Budaya Manggarai

Mahasiswa Unika Santo Paulus NTT Pentas Teater Randang Mose demi Melestarikan Budaya Manggarai

Regional
Bus Surya Kencana Terbalik di Lombok Timur, Sopir Diduga Mengantuk

Bus Surya Kencana Terbalik di Lombok Timur, Sopir Diduga Mengantuk

Regional
Cerita Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Cemas Ketika Turun Hujan

Cerita Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Cemas Ketika Turun Hujan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Kapal Ikan Berbendera Rusia Ditangkap di Laut Arafura, 30 ABK Diamankan

Kapal Ikan Berbendera Rusia Ditangkap di Laut Arafura, 30 ABK Diamankan

Regional
Pria di Bandung Ditemukan Tewas Menggantung di Pohon Jambu, Warga Heboh

Pria di Bandung Ditemukan Tewas Menggantung di Pohon Jambu, Warga Heboh

Regional
Kronologi Bayi 1,5 Bulan Tewas Dianiaya Ayah Berusia Muda di Empat Lawang

Kronologi Bayi 1,5 Bulan Tewas Dianiaya Ayah Berusia Muda di Empat Lawang

Regional
Kronologi Menantu Aniaya Mertua di Banyuasin, Dendam Ditolak Rujuk Mantan Istri

Kronologi Menantu Aniaya Mertua di Banyuasin, Dendam Ditolak Rujuk Mantan Istri

Regional
Orang Tua Tak Tahu Putri Kecilnya Jadi Korban Cabul, Terungkap Saat Bertamu ke Rumah Saudara

Orang Tua Tak Tahu Putri Kecilnya Jadi Korban Cabul, Terungkap Saat Bertamu ke Rumah Saudara

Regional
DPD Jateng Tegas Tolak Wacana Pelegalan Money Politic: Kami Bisa Raup 2 Juta Suara Tanpa Politik Uang

DPD Jateng Tegas Tolak Wacana Pelegalan Money Politic: Kami Bisa Raup 2 Juta Suara Tanpa Politik Uang

Regional
Bantuan Kemanusian untuk Korban Banjir di Mahakam Ulu Terus Berdatangan

Bantuan Kemanusian untuk Korban Banjir di Mahakam Ulu Terus Berdatangan

Regional
Warga yang Sakit akibat Keracunan Makanan di Brebes Bertambah

Warga yang Sakit akibat Keracunan Makanan di Brebes Bertambah

Regional
Kisah Penjual Bubur asal Lombok Barat Naik Haji, Menabung selama Belasan Tahun

Kisah Penjual Bubur asal Lombok Barat Naik Haji, Menabung selama Belasan Tahun

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Wanita di Bangka Barat Tewas Ditusuk Suami Usai Belanja Makanan

Wanita di Bangka Barat Tewas Ditusuk Suami Usai Belanja Makanan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com