Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Sisa uang tunai Rp 3,5 juta yang dirampas RKA dari mantan istrinya di Pangkalpinang jadi barang bukti di kantor polisi, Senin (17/7/2023).
(KOMPAS.com/HERU DAHNUR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+