www.kompas.com
Sisa uang tunai Rp 3,5 juta yang dirampas RKA dari mantan istrinya di Pangkalpinang jadi barang bukti di kantor polisi, Senin (17/7/2023).(KOMPAS.com/HERU DAHNUR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+