Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Dimutasi, 3 Pegawai Gugat Bupati Dompu ke PTUN

Kompas.com - 15/07/2023, 20:08 WIB
Junaidin,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DOMPU, KOMPAS.com - Tiga pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggugat Bupati Dompu, Kader Jaelani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram.

Gugatan tersebut terkait dengan mutasi yang bersifat demosi (penurunan jabatan mereka).

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Dompu Disebut Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar

Para penggugat yakni Husni Mubarak, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manggelewa yang kini dimutasi ke Puskesmas Soriutu.

Kemudian Soni Sukarno, Auditor Ahli Muda Inspektorat Dompu yang telah dimutasi dengan jabatan baru Kasi Bina Potensi Masyarakat Satuan Pol PP Dompu.

Terakhir Zaeruddin, Lurah Bali I yang kini menjabat Kasubbag Program Pelaporan dan Keuangan Satuan Pol PP Dompu.

Baca juga: Dikpora Dompu Batasi Siswa Baru Masuk Sekolah Swasta, Takut Sekolah Negeri Kekosongan

"Gugatan ini diajukan setelah melewati upaya pencarian keadilan yang cukup panjang," kata Kuasa Hukum Penggugat, Yan Mangandar Putra kepada Kompas.com, Sabtu (15/7/2023).

Yan Mangandar Putra mengatakan, sengketa tersebut sudah terdaftar di PTUN Mataram dengan Nomor 28/G/2023/PTUN.MTR.

Menurutnya, mutasi yang dilakukan Bupati Dompu Kader Zaelani terhadap para penggugat melanggar aturan hukum yang berlaku.

Baca juga: Kades di Dompu Dipanggil Polisi Terkait Kasus Korupsi, Warga Blokade Jalan

Di antaranya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi.

"Karena tidak memperhatikan kompetensi, pola karier, pemetaan pegawai, perpindahan dan pengembangan karir," jelasnya.

Selain berdampak terhadap pengembangan karir para penggugat, kebijakan Kader Zaelani itu disebut berimbas terhadap nama baik para penggugat di tengah masyarakat.

Para penggugat kini dianggap telah melakukan pelanggaran, sehingga diturunkan dari jabatan sebelumnya.

"Penggugat tercemar namanya di publik dan menjadi beban pikiran keluarga karena disangka melakukan pelanggaran disiplin sehingga dipindah," ujarnya.

Yan Mangandar menilai, kliennya sudah bekerja secara baik dan memiliki prestasi yang membanggakan bagi daerah.

Baca juga: Remaja 17 Tahun di Dompu Buat Onar dan Lukai Anggota TNI

Seperti halnya Husni Mubarak, dia telah sukses merubah status Rumah Sakit (RS) Pratama Manggelewa setara dengan fasilitas setingkat puskesmas menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manggelewa.

Halaman:


Terkini Lainnya

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Regional
Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com