SUMBAWA, KOMPAS.com - AJA (28), pria warga Desa Lape, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga mencuri tabung berisi elpiji dan panel surya di banyak lokasi di wilayah Kecamatan Lape. AJA diduga menggunakan uang hasil pencuriannya itu untuk membeli narkoba.
AJA ditangkap jajaran Kepolisian Sektor Lape di rumahnya di Desa Lape pada Kamis (13/7/2023).
Kapolsek Lape Iptu Awaluddin membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian itu. Ia menyebut, penangkapan itu berawal dari laporan beberapa korban atas kehilangan barang-barang di rumahnya.
"Berdasarkan laporan dari para korban, kami kemudian melakukan penelusuran dan penyelidikan sehingga berhasil menemukan titik terang terkait terduga pelaku pencurian dan pemberatan," ungkap Awal.
Baca juga: Kejari Sumbawa Selidiki Dugaan Kredit Fiktif pada Sejumlah BUMDes
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga tong alat penyemprot, empat parang, lima tabung elpiji ukuran 3 kilogram, dan satu panel surya.
"Alhamdulillah pelaku berikut barang bukti hasil curian akhirnya berhasil kami amankan," tegas Awal.
Baca juga: Penetapan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal di Sumbawa Barat Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
Saat dilakukan interogasi, lanjut Iptu Awal, terduga pelaku melakukan pencurian untuk membeli narkoba.
Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Lape guna proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.