LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com - Seorang suami, B (55), di Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga menganiaya istrinya, A (45), Rabu (12/7/2023). Penganiayaan ini dilatari oleh rasa cemburu pelaku terhadap korban.
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman mengungkapkan, kejadian penganiayaan ini bermula saat korban sedang masak di dapur. Tiba-tiba, pelaku datang dan menebas kepala korban.
"Oleh pelaku dari arah belakang dengan menggunakan sebilah golok sewaktu korban di ruang dapur dalam posisi duduk menggoreng tahu," kata Nikolas melalui keterangan tertulis.
Baca juga: Terendam Air Hujan, 4.245 Hektar Tanaman Tembakau di Lombok Timur Terancam Gagal Panen
Korban lalu berlari ke luar rumah untuk minta pertolongan warga setempat.
"Korban langsung dibawa ke Puskemas Masbagik Baru. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tebas di bagian kepala dan leher," kata Nikolas.
Baca juga: 4 Remaja Tersangka Pelaku Pemerkosaan 2 Siswi di Lombok Timur Ditangkap
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, Nikolas menyebut, motif pelaku melakukan penganiayaan karena cemburu. Pelaku menduga istrinya selingkuh dengan orang lain.
"Berdasarkan keterangan saksi bahwa korban dianiaya oleh pelaku (suaminya) karena korban sering marah-marah dan cemburu mencurigai istrinya pacaran (selingkuh), kata Nikolas.
Saat ini, korban tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selong, Lombok Timur, karena mengalami pendarahan yang terus menerus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.