PONTIANAK, KOMPAS.com - Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) menggagalkan penyelundupan dua mobil dari Malaysia.
Kedua mobil bermerek Nissan Silvia dan BMW tersebut berhasil diamankan saat melintas di wilayah Kabupaten Mempawah.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalbagbar Iwan Setiawan mengatakan, saat ini perkara tersebut masih dalam pengembangan.
Baca juga: Terlibat Kasus Penyelundupan Warga India ke Australia, Pria Asal Jakarta Ditangkap dan Dibawa ke NTT
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Iwan kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
Iwan menerangkan, pengungkapan tersebur berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan bahwa dan pihak memasukkan mobil melalui pintu perbatasan dan diangkut menggunakan kontainer.
“Kemudian kami berkolaborasi dengan pihak lain untuk melakukan penangkapan tersebut,” jelas Iwan.
Selain dua buah mobil selundupan, Bea Cukai juga menangkap sejumlah orang yang membawa mobil tersebut.
Iwan menegaskan terkait dua mobil tersebut, pihaknya akan menerapkan Undang-undang Kepabeanan, lantaran masuknya mobil-mobil tersebut murni penyelundupan dari perbatasan tanpa dokumen yang lengkap.
“Yang jelas akan kita dalami dan kita kembangkan terkait masuknya mobil-mobil ini, dari siapa untuk siapa sampai ke atas-atasnya,” ucap Iwan.
Iwan belum bisa menyampaikan detail terkait masuknya dua mobil yang diduga dari Malaysia tersebut. Hal lantaran masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Jika sudah selesai penyidikan, maka akan kami sampaikan perkembangnnya,” tutup Iwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.