JAYAPURA, KOMPAS.com - Tim patroli malam Pos Komando Utama Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat 8,2 kilogram yang berasal dari Papua Nugini.
Tim yang dipimpin Wadansatgas Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa itu menggagalkan penyelundupan ganja di wilayah perbatasan Skouw-Wutung, Kota Jayapura, Papua, pada Minggu (18/6/2023) malam.
"Kemasan ganja kering tersebut diketahui disimpan di dalam dua buah ban dalam kendaraan roda empat," ujar Zulfikar melalui keterangan tertulis, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Kapal Nelayan Indonesia Ditangkap Militer Papua Nugini, Keluarga ABK Minta Pertolongan
Menurut Zulfikar, penangkapan tersebut bermula ketika ada informasi dari masyarakat mengenai adanya peningkatan aktivitas masyarakat di wilayah perbatasan. Pihaknya lantas melakukan patroli malam di wilayah Skouw Wutung.
"Saat melakukan patroli malam, tim patroli melihat dua orang tidak dikenal dengan masing-masing membawa barang bawaan yang mencurigakan," katanya.
Baca juga: TNI Tangkap Pria Diduga Anggota OPM yang Hendak Melintas ke Papua Nugini
"Tim patroli kemudian melakukan pengamatan dan mendekatinya. Sayangnya, saat tim patroli mulai mendekati mereka, dua orang tersebut melarikan diri dengan cepat menuju ke arah Papua Nugini sambil melemparkan barang bawaannya," jelas Zulfikar.
Zulfikar menyebut, personelnya tidak berhasil menangkap kedua orang tersebut karena mereka terlebih dahulu masuk ke wilayah Papua Nugini.
Petugas hanya mengamankan barang yang dibuang oleh pelaku. Barang itu berisi 20 bungkus ganja seberat total 8,2 kilogram.
"Berdasarkan pengalaman dan hasil analisa yang telah dilakukan dari penggagalan penyelundupan narkotika jenis ganja kering di perbatasan Skouw-Wutung, adanya dugaan bahwa dua OTK yang terlibat pada kejadian ini merupakan orang asli Papua (OAP) dan atau warga negara Papua Nugini," kata Zulfikar.
Upaya penyelundupan ganja di perbatasan Indonesia-Papua Nugini ini telah berulang kali terjadi. Selama hampir 8 bulan, petugas telah menggagalkan penyelundupan ganja seberat 33,24 kilogram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.